Semen Caisido - 4x-9DAY
Home » » Semen Caisido

Semen Caisido

Written By THALYFUTO on Kamis, Juni 05, 2014 | Kamis, Juni 05, 2014


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sumberdaya alam merupakan entitas dari lingkungan hidup yang semestinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia untuk kepentingan ekonomi. Melihat dari manfaat yang hasilkan, sumberdaya alam seharusnya memberikan kesejahteraan bagi makhluk hidup, khususnya manusia disekitar lokasi adanya sumberdaya (masyarakat lokal). Akan tetapi, manfaat tersebut kini menjadi sesuatu yang dipolitisir oleh sebagian pihak (oknum). Banyak pihak ingin mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari sumberdaya yang ada tetapi tidak memikirkan dampak yang terjadi di pihak lain. Besarnya pengambil manfaat dari sumberdaya pun beragam, mulai dari skala kecil hingga skala raksasa turut ‘mengeruk emas’ yang terdapat di lingkungan hidup kita. Indonesia, sebagai negara tropis dua musim yang memiliki kelimpahan sumberdaya alam juga tak luput dari ‘sasaran empuk’ para kapitalis untuk terus dieksploitasi dan diambil keuntungannya bagi mereka.
Kegiatan eksploitasi yang dilakukan para kapitalis tentunya tak dapat dipisahkan dari peran pemerintah sebagai regulator yang lalu memberikan ‘izin masuk’ kepada mereka. Laiknya menemukan harta Karun, para kapitalis akhirnya berlomba berinvestasi untuk mengambil sumberdaya (emas, tembaga, nikel, gas, kayu, lahan, dan lainnya) untuk jangka waktu operasi berpuluh-puluh tahun. Tujuan utama dari para kapitalis adalah mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari sumberdaya bagi kepentingan mereka sendiri. Namun dilain sisi, adapula pihak yang sangat membutuhkan bahkan sangat bergantung dengan sumberdaya alam. Mereka adalah masyarakat lokal, komunitas kecil yang memanfaatkan sumberdaya alam dengan cara-cara hidup tradisional harus berjuang bertarung melawan para kapitalis.
Keserakahan para kapitalis dalam mengambil sumberdaya tak jarang menimbulkan beragam macam konflik. Akar dari konflik-konflik tersebut sebagian besar karena tumpang tindih lahan antara kapitalis dengan masyarakat. Tumpang tindih lahan menyebabkan tergesernya masyarakat dari lahannya sendiri. Masyarakat terpaksa harus kehilangan lahan mereka yang notabene adalah alat untuk menafkahi keluarga mereka. Selain itu, timpangnya dukungan pemerintah terhadap kapitalis dengan masyarakat lokal pun kerap kali menjadi akar konflik yang berkembang, sehingga menyebabkan masyarakat lokal selalu kalah dalam mempertahankan lahan mereka. Hal-hal tersebut pun tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber lainnya yang menjadi penyebab konflik.
Seperti telah disinggung di atas, selain kapitalis dan masyarakat lokal, terdapat aktor lain yang berperan cukup penting dalam arena dampak politik, yaitu negara (state). Negara memiliki dua fungsi sekaligus, baik sebagai aktor pengguna maupun pelindung sumberdaya alam. Oleh sebab itu, negara juga sering mengalami konflik kepentingan, sehingga banyak kritik terhadap eksistensi negara. Negara sering mempersulit upaya memecahkan masalah lingkungan, berusaha mengejar pembangunan ekonomi, termasuk berusaha menarik perusahaan multinasional untuk menanamkan modal di wilayahnya, yang terkadang mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.
Lokasi Caisido sendiri merupakan pelokasian karst yang membentang meliputi empat RK (Aldeia), Rencana Tata Ruang Wilayah Regional, kawasan yang memiliki bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologi Sehingga, rencana pertambangan pabrik semen yang berada di kawasan karst termasuk dalam kategori kawasan lindung. Pelokasian Karst Lokasi Caisido juga memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa.Oleh karena itu, kehadiran pabrik semen secara otomatis akan menimbulkan berbagai macam perubahan bagi keberlangsungan hidup masyarakat sekitar Lokasi Caisido. Berbagai jenis aktor turut campur untuk mempertahnakan kepentingannya terhadap Lokasi Caisido.
          Selain aktor-aktor tersebut masih banyak aktor lainnya yang terlibat. Baik langsung maupun tidak langsung, baik pro ataupun kontra. Sehingga, banyaknya perbedaan dari para aktor yang mewarnai konflik dampak di desa Tirilolo kecamatan Baucau kota kabupaten Baucau menjadikannya suatu hal yang cukup rumit bila dipandang dalam salah satu sisi. Konflik dampak politik ini sangat lintas-disiplin dan integratif, sehingga dirumuskan dalam bentuk yang sangat banyak atau tidak cukupnya komponen konseptual atau disiplin tertentu. Pendekatan dampak politik adalah multi metode dan multi dimensi yang mencakup sejarah, ekonomi, sosial, politik, dan dampak. Sementara penekanan pada pendekatan aktor menjadi ciri khas pemikiran dampak politik yang diletakkan Blaikie. Pendekatan ini berpusat pada pelaku (actor-oriented).
1.2    Masalah Penelitian
Dalam suatu kasus konflik, penting sekali untuk mengetahui:
1.    Siapa saja aktor-aktor yang terlibat konflik di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau pembangunan pabrik semen?
2.   Apa saja kepentingan dan pengaruh dari masing-masing aktor terhadap teritori Caisido?
1.3    Batasan Penelitian
Dengan kedua permasalahan diatas, maka yang akan dibahas hanya mengidentifikasi aktor, identifikasi kepentingan serta identifikasi konflik di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau.

1.4    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah penelitian, maka secara umum tim penelitian mengenai “analisis dampak konflik pembangunan pabrik semen di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau bertujuan untuk:
1)      Mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat konflik di tempat tersebut
2)      Mengidentifikasi kepentingan dan pengaruh masing-masing aktor yang terlibat konflik di tempat tersebut
3)      Mengidentifikasi karakteristik konflik di tempat tersebut

1.5    Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan bagi akademisi, pemangku kebijakan dan masyarakat pada umumya mengenai kajian gerakan sosial dan krisis dampak yang secara nyata ditemui pada masyarakat. Secara spesifik dan terperinci manfaat yang didapatkan oleh berbagai pihak adalah sebagai berikut:
1.         Bagi Akademisi
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbang pemikiran dalam penelitian mengenai analisis dampak konflik. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi literatur bagi akademisi yang ingin mengkaji lebih jauh mengenai analisis dampak konflik yang berhubungan lokasi Caisido.
2.         Bagi Pemangku Kebijakan
Penelitian ini diharapkan dapat menambah rujukan para pemangku kebijakan  dalam membuat kebijakan terkait pengelolaan sumberdaya alam dengan pertimbangan dari berbagai macam aspek.
3.         Bagi Masyarakat
Penelitian ini diharapkan mampu memperluas wawasan masyarakat mengenai dampak konflik sumberdaya alam khususnya di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau.
1.6  Sistematika Penulisan
Sesuai dengan pembatasan masalah yang dijelaskan secara garis besar, maka sistematika tugas makalah ini dapat dibagi menjadi 5 bab yaitu sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini akan diuraikan mengenai latar belakang masalah, masalah penelitian, batasang penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan.

BAB II LANDASAN TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan tentang kerangka teoritis dan kerangka berpikir juga berisi tentang dasar-dasar teori yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pada penulisan tugas makalah.

BAB III METODE PENELITIAN
Pada bagian bab ini menjelaskan tentang pendekatan, lokasi, waktu, teknik pengumpulan data, teknik pemilihan respospon dan teknik pengolahan data.

BAB IV PEMBAHASAN
Pada bab ini menjelaskan secara rincian tentang dampak konflik, tipe komflik, akhibat komflik, manajemen konflik dan aktor-aktor.

BAB V PENUTUP
Pada bab ini berisikan tentang kesimpulan dan saran-saran.


BAB II
KERANGKA TEORITIS

2.1  Kerangka Teoritis
2.1.1 Dampak Konflik
Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam tak pernah luput dari konflik kepentingan tiap-tiap aktor yang terlibat. Masing-masing aktor membawa kepentingannya untuk memanfaatkan sumberdaya alam bagi keuntungan mereka sendiri.
Menurut para ahli:
1.      Bryant dan Bailey (Adiwibowo 2011:7) bahwa dampak politik fokus pada usaha mempelajari sumber, kondisi, dan implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup.
2.      Alkhudri (2012) merangkum tiga ciri penting dari Blaikey yang menjadi esensi dasar dari kajian ekologi politik hingga sekarang, yaitu Pertama, multi metode, objektif, aktor dan audiens (masyarakat).
2.1.2   Definisi Konflik
Konflik merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakterstik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan, serta budaya dan tujuan hidup yang berbeda, perbedaan inilah yang melatarbelakangi terjadinya konflik.
Menurut para ahli:
1.      Wirawan (2010: 1-2). Konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan terjadi yang dapat memuaskan aspirasi kedua belah pihak.
2.      Poloma Dahrendrof (2007: 135-136). Berpendapat bahwa konflik di dalam setiap asosiasi yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara mereka yang ikut dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu.
2.1.3   Faktor Penyebab Konflik
Konflik terjadi karena adanya pihak-pihak yang ingin menguasai sesuatu dan kepentingannya saling bertentangan. Faktor konflik sumberdaya alam dalam kajian ekologi sangat beragam. Suatu konflik sumberdaya alam dapat terjadi karena adanya perbedaan persepsi antar aktor pengelola yang mana kemudian menjadi penyebab munculnya konflik.
Menurut para ahli:
1.      Fisher et al. (2001) Faktor konflik adalah isu-isu utama yang muncul pada waktu menganalisis konflik, yaitu isu kekuasaan, budaya, identitas, gender dan hak.
2.      Tadjudin (2000), Faktor-faktor konflik termasuk sumber-sumber konflik juga dijelaskan yaitu perbedaan dan perbedaan tersebut bersifat mutlak yang artinya secara obyektif memang berbeda.

2.2.Kerangka Pemikiran
Konflik yang terjadi di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau terhadap Lokasi Caisido melibatkan banyak aktor. Aktor-aktor tersebut kemudian digolongkan kedalam empat kelompok, yaitu kelompok masyarakat, pemerintah (pemda), kaum intelektual dan gerakan sosial lainnya. Keempat kelompok tersebut memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Masyarakat memiliki kepentingan terhadap Lokasi Caisido adalah untuk kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Di lain sisi, pemerintah memiliki dua peranan terhadap Lokasi Caisido. Peranan tersebut adalah untuk pembangunan atau peranan untuk konservasi/pelestarian lingkungan. Dalam hal ini, peranan pemerintah masih berkutat pada peranan pembangunan dan peningkatan pendapatan.  Sehingga memungkinkan pemerintah bekerjasama dengan korporat sebagai bentuk upaya peningkatan pembangunan dan pendapatan. Sayangnya, dalam hal ini pemerintah jarang mempertimbangkan aspek lain yang berpengaruh dan akan menciptakan perubahan-perubahan jangka panjang, seperti kerusakan lingkungan, hilangnya budaya terutama pada kepercayaan rumah adat.
Korporat senantiasa mencari peluang untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya profit. Gayung bersambut dari pemerintah pun tak disia-siakan korporat untuk menimbun keuntungan. Bahkan korporat siap melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan peluang tersebut. Sedangkan gerakan sosial lainnya yang disingung disini adalah kaum intelektual dari kelompok kontra berjuang mempertahankan Lokasi Caisido untuk kepentingan masa depan. Gerakan sosial lainnya memiliki dua peranan yaitu untuk pendampingan masyarakat dan konservasi lingkungan. Meskipun pengelolaan sumberdaya alam diatur oleh pemerintah daerah, namun ada aturan-aturan yang membatasinya.

 BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Pendekatan Lapangan
Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan penelitian, yakni pendekatan kualitatif. pendekatan kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap informan yang telah dipilih sesuai kriteria yang dianggap mampu mewakilkan kondisi yang ingin diteliti.
3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian akan dilakukan di Kecamatan Baucau kota desa Tirilolo RK (aldeia) Caisido, Kabupaten Baucau. Pemilihan lokasi penelitian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Alasan pemberian lokasi diantaranya adalah:
1.      Kecamatan baucau kota desa Tirilolo RK (aldeia) Caisido merupakan lokasi target didirikannya sebuah pabrik semen besar. Oleh karena itu pemilihan lokasi di kecamatan ini diharapkan dapat cukup mewakili pengambilan data.
2.      Kawasan Pelokasian Lokasi Caisido Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, merupakan kawasan lindung geologi. Sehingga, rencana pertambangan pabrik semen yang berada di kawasan Caisido termasuk dalam kategori kawasan lindung, sehingga menjadi menarik untuk di telah terlebih Lokasi Caisido akan menjadi sumber pengerukan bahan baku pembuatan semen.
3.      Lokasinya mudah dijangkau, sehingga dalam pengambilan data dapat lebih mudah dilakukan.
4.      Di Lokasi Caisido terdapat beberapa rumah adat tumpuan hidup masyarakat sekitar dan dikhawatirkan akan menancam nyawa masyarakat tersebut jika pabrik semen akan didirikan. Sehingga menimbulkan banyak pertentangan diantara masyarakat dengan pihak pro pabrik semen.
            Proses penelitian ini telah dilaksanakan selama bulan April hingga Mei 2014. Kegiatan penelitian meliputi penyusunan tugas makalah, pengambilan data lapangan, pengolahan dan analisis data.

3.3. Teknik Pengumpulan Data
            Penelitian ini dilakukan melalui pengumpulan data primer maupun data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari lapangan, baik melalui observasi kondisi, dan kegiatan wawancara mendalam yang dilakukan pada responden maupun pada informan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh baik berupa dokumen-dokumen dari pemerintah desa, masyarakat ataupun pihak lainnya yang berkaitan, serta literatur-literatur yang menunjang data ataupun deskripsi kondisi yang berkaitan dengan penelitian.
Dalam melakukan pengumpulan data primer, peneliti telah menyiapkan panduan-panduan yang diperlukan untuk menjaga konsistensi arah pengambilan data. Khususnya pada kegiatan wawancara mendalam, telah disiapkan juga panduan wawancara yang telah dipersiapkan sebelumnya. Metode ini dilakukan agar data dan fakta yang digali lebih komperhensif dan tidak berkecenderungan subjektif.

3.4 Teknik Pemilihan Informan
Dalam memperoleh data primer, sumber data didapatkan melalui wawancara terhadap informan. Sedangkan informan adalah pihak yang memberikan keterangan dan informasi mengenai kondisi dan situasi yang terjadi sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dalam pedoman wawancara. Dalam penelitian ini, unit analisis yang diambil adalah masyarakat yang tinggal di lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau, pelaku gerakan sosial, serta responden dari pihak perusahaan serta pemerintah daerah. Hal ini dilakukansecara sengaja sebagai bentuk analisis dari seluruh aktor yang terlibat dan dianggap mampu menginterpretasikan kondisi konflik yang sedang terjadi.
3.5 Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Dalam penelitian ini data baik yang diperoleh secara kualitatif akan diolah dan dianalisis melalui tiga tahap, yaitu, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Masing-masing proses ini pada intinya bertujuan untuk memilih data yang relevan, menggolongkan sehingga pada akhirnya dapat diambil kesimpulannya sesuai dengan kepentingan penelitian.

BAB IV
 PEMBAHASAN

4.1 Dampak Konflik
Timbulnya konflik di latarbelakangi adanya perbedaan pendapat antara kelompok pro dan kontra terhadap rencana pendirian pabrik semen di kawasan kars Caisido, sebagai salah satu kawasan yang diprioritaskan memiliki bahan baku semen yang berkualitas. Karena itulah investor tertarik untuk dapat mengeksploitasi tanah kars yang terkandung di dalam lokasi Caisisdo. Dalam konflik tersebut bukan hanya dipicu antar kelompok masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi juga dengan Pemerintah Daerah kabupaten Baucau.
Pihak pro dengan pendirian pabrik semen berharap dapat memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat sekitarnya dengan berjualan, membangun restoran/warung makan, membuat sewa penginapan dan masih banyak usaha yang lain akan dapat dibangun. Dukungan selalu diberikan oleh pihak pro kepada investor agar dapat mendirikan pabrik semen di lokasi caisido desa tirilolo Kecamatan Baucau kabupaten baucau dengan tujuan memanfaatkan tanah kars lokasi Caisido sebagai bahan baku semen dan bisa memberikan lapangan kerja kepada penduduk sekitar calon lokasi pabrik, sehingga dampak positif dari pembangunan daerah dapat terwujud.
Dampak pokok yang perlu diperhatikan dan menjadi dasar dari pemikiran negatif informasi antara lain:
1.      Secara politik, masyarakat kontra masih menagih janji pemimpin sosialisasi untuk melakukan survei bersama. Karena isu lingkungan sangat tinggi tingkatannya untuk merealisasikan pendirian pabrik semen.
2.      Secara ekonomi, masyarakat menghadapi ketidak pastian akan perubahan pola pekerjaan baru saja mendirikan pabrik semen. Hal ini sebagai hasil evaluasinya dalam memperoleh pengetahuan seputar terganggunya kestabilan lingkungan serta penyerapan tenaga kerja yang kurang optimal pada warga setempat, serta rasa tidak yakin informasi akan kapasitas dan kemampuannya untuk masuk dalam perubahan pola pekerjaan baru yang ditawarkan pada perusahaan semen.
3.      Secara sosial dan budaya, masyarakat yang menyadari akan adanya banyak perubahan, merasakan kekhawatiran yang tinggi ketika pembangunan pabrik semen mempengaruhi sistem sosial maupun budayanya. Disamping itu lahan pertanian yang akan digunakan sebagai calon lokasi pabrik atau penambangan dapat mengalami hasil yang kurang produktif.

4.2 Masuknya Pabrik Semen Di Lokasi Caisido
Kehadiran mega proyek rencana pembangunan pabrik semen di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau menimbulkan sikap pro kontra di kalangan kaum intelektual maupun masyarakat sekitar calon lokasi pabrik, penambangan batu kapur dan tanah liat. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konflik antara perusahaan dengan masyarakat terhadap kemungkinan munculnya dampak politik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan atas pembangunan pabrik semen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa timbulnya konflik tersebut dilatar belakangi adanya perbedaan pendapat antara kelompok pro dan kontra terhadap rencana pendirian pabrik semen di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau , sebagai salah satu kawasan yang diprioritaskan memiliki bahan baku semen yang berkualitas. Karena itulah investor tertarik untuk dapat mengeksploitasi tanah kars yang terkandung di dalam lokasi Caisido. Dalam konflik tersebut bukan hanya dipicu antar kelompok masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Baucau.
Sikap dari pihak pro maupun kontra masing-masing dipengaruhi aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya. Sikap dari pihak kontra muncul karena kekhawatiran akan ketidakpastian dampak ekonomi seperti kesempatan kerja, peluang usaha, dan terwujudnya kesejahteraan. Selain itu isu lingkungan menjadi suatu alasan yang tidak kalah penting, kekhawatiran akan hilangnya sumber mata air, polusi suara (kebisingan) dan juga polusi udara yang berdampak pada kesehatan. Untuk itu pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah konflik. Secara sosial budaya, masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan yang mempengaruhi sistem sosial dan budayanya. Sedangkan pihak pro akan terus memberikan dukungan kepada investor agar dapat mendirikan pabrik semen di Kecamatan Baucau Kota yang bertujuan untuk memanfaatkan tanah kars lokasi Caisido sebagai bahan baku semen dan bisa memberikan lapangan kerja kepada penduduk sekitar calon lokasi pabrik, sehingga dampak positif dari pembangunan daerah dapat mewujudkan masyarakat sejahtera.
Pemicu konflik bukan hanya antar kelompok masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi juga dengan Pemerintah. Pendirian pabrik semen sudah menjadi rencana yang cukup matang bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Baucau.
Menurut Johnson dan Duinker, konflik merupakan sesuatu yang tak terelakkan, yang dapat bersifat positif maupun negatif. Aspek positif konflik muncul ketika konflik membantu mengidentifikasikan sebuah proses pengelolaan lingkungan dan sumberdaya yang tidak berjalan secara efektif, mempertajam gagasan atau informasi yang tidak jelas dan menjelaskan kesalahpahaman. Konflik juga akan bermanfaat, yaitu ketika mempertanyakan status quo, maka sebuah pendekatan kreatif muncul. Sebaliknya, konflik dapat bersifat negatif jika diabaikan.” Konflik yang tidak terselesaikan merupakan sumber kesalah pahaman, ketidak percayaan, serta bias. Konflik menjadi buruk apabila menyebabkan semakin meluasnya hambatan-hambatan untuk saling bekerjasama antar berbagai pihak”, untuk memepercepat tewujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Demokratika Timor Leste.
Pemanfaatan sumber daya yang ada di dalam suatu daerah termasuk sumber daya alam merupakan wewenang dari daerah untuk mengelolanya yang dilaksanakan secara adil dan selaras, hal ini perlu diperhatikan bahwa setiap kebijakan-kebijakan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan baik fisik, biotik dan sosial. Masuknya investor-investor luar ke suatu daerah memberikan tawaran yang sangat menarik bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkannya untuk mendukung program pembangunan di daerah dan dapat meningkatkan pendapatan bagi daerahnya.
Masalah yang dapat dirumuskan, sejak awal rencana pembangunan pabrik semen oleh pabrik semen menuai sejumlah masalah kemudian berujung pada konflik sosial. Terdapat beberapa faktor yang menjadi amunisi konflik. Berangkat dari fase rencana kemudian bergerak menjadi fase sosialisasi, dimana interaksi konflik mulai memanas dan cenderung menggunakan upaya kekuasaan untuk mengalahkan lawan. Konflik sosial tersebut timbul karena adanya perbedaan antara dua pihak, yang terbagi menjadi dua kutub yang bertentangan “pro dan kontra”, serta karena adanya perbedaan kepentingan yang diperjuangkan pada masing-masing pihak tersebut.
Penekanan dan pendekatan aktor pun menjadi ciri khas dari analisis dampak politik. Penyelesaian suatu konflik pun sangat erat kaitannya dengan identifikasi aktor yang terlibat dalam konflik. Baik terlibat langsung maupun tidak langsung, baik pro maupun kontra, baik yang grassroot ataupun korporat (kapitalis). Hal ini dilakukan untuk mengetahui peranan masing-masing aktor dalam sebuah konflik.
            Selain itu, beragamnya jenis aktor yang terlibat maka beragam pula kepentingan dari masing-masing aktor terhadap lokasi caisido. Pertentangan kepentingan pun menjadi hal yang penting untuk dianalisis. Baik kepentingannya untuk pelestarian hingga yang beroreientasi profit. Perbedaan inilah yang kemudian menjadi dampak-dampak konflik. Peranan suatu aktor juga berpengaruh terhadap konflik yang terjadi. Maka untuk menelisik suatu konflik dari akarnya.
     Setiap konflik yang terjadi memiliki karakteristik tertentu. Baik dari segi jenis konfliknya, kedalaman konflik, frekuensi konflik yang terjadi, serta derajat ketegangan antar aktor yang terlibat konflik. Identifikasi tersebut penting dilakukan untuk mengukur perkembangan konflik yang terjadi. Sama halnya dengan konflik yang terjadi di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau. Sehingga perlu dilakukan identifikasi terkait.
            Dengan mengetahui pemikiran dari informan maka pemetaan konflik dilakukan dengan mengidentifikasi pihak yang terlibat konflik, yaitu:
1.      Pertama, pihak-pihak primer yakni dapat diatas namakan kelompok warga kontra (kaum intelektual dari keluarga kontra) yang menyuarakan isu lingkungan kepada masyarakat, dengan gerakan yang diawalinya tersebut menjadikan warga RK (aldeia) lain sebagai calon lokasi penambangan dan pabrik semen turut serta menyuarakan pendapatnya untuk menolak pendirian pabrik disekitar lokasi Caisido.
2.      Kedua, pihak sekunder sebagai pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam konflik. Pihak disini memiliki kepentingan mengenai konflik dan solusinya, tetapi tidak terlibat langsung di dalamnya. Dapat dimisalkan bahwa pihak investor berkonflik dengan masyarakat yang menolak pembangunan, kemudian kelompok masyarakat yang menolak tersebut mengadukan pada pers dan Pemerintah Kecamatan sebagai subdistrict dalam Pemerintahan. Pers dan pihak Kecamatan inilah seharusnya sebagai pihak sekunder yang sangat membantu dalam penyelesaian konflik.
3.      Ketiga, pihak yang tertarik dengan konflik, yakni dapat ditunjuk mediator dari luar, yang benar-benar netral.
Dalam konflik ini ada tiga kepentingan yang sama kuat, yaitu:
1)      Pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Baucau, dimana cara pandang mereka terhadap pendirian pabrik semen di Kecamatan Baucau Kota adalah hal yang penting. Terlebih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakatnya supaya lebih meningkat.
2)      Kedua, yaitu dari pihak investor pabrik semen yang merupakan salah satu Badan Usaha Asin (BUA) yang go public dan mampu menanam sahamnya begitu besar di setiap tahunnya.
3)      Ketiga adalah warga masyarakat caisido itu sendiri.
Sebagai sumber utama dengan adanya pertentangan antara warga yang setuju dengan warga yang kontra terhadap pendirian pabrik semen di daerah Kecamatan Baucau Kota. Penentangan dari pihak kontra sering diwujudkan dengan kekhawatiran mereka terhadap lingkungan sekitar gunung Caisido untuk dieksploitasi oleh perusahaan, yang nantinya akan membuat dampak yang negatif, seperti diantaranya: polusi udara, kebisingan dari pabrik, mondar-mandirnya kendaraan proyek untuk distribusi, merusak hutan.
Konflik yang terjadi dalam kasus pendirian pabrik semen di Kecamatan Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau memang kompleks akar permasalahannya, sampai-sampai pemecahan resolusi konflik sulit untuk ditindaklanjuti. Ditambah dengan pernyataan dari pihak perusahaan bahwa meraka tidak mundur dari perencanaan proyek di kawasan kars Caisido, tetapi jika perusahaan harus set back lagi kecil kemungkinannya.
Resolusi konflik yang digunakan untuk memperoleh keluaran konflik yakni dengan intervensi pihak ketiga, dimana keputusan yang diperoleh tidak mengikat. Keputusan hanya mengikat para pihak yang terlibat konflik sampai pihak ketiga tidak mempunyai wewenang untuk mengambil sebuah keputusan. Khususnya dalam penyelesaian kasus konflik pendirian pabrik semen di Kecamatan Caisido, dimediasi oleh pihak pemimpin kabupaten Baucau yang dianggap kurang sesuai hasil capaiannya dan tidak memuaskan bagi pihak yang berkonflik.
Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam tak pernah luput dari konflik kepentingan tiap-tiap aktor yang terlibat. Masing-masing aktor membawa kepentingannya untuk memanfaatkan sumberdaya alam bagi keuntungan mereka sendiri. Besar atau kecilnya pengelolaan sumberdaya alam tentunya akan memberikan perubahan bagi lingkungan. Tak ketinggalan pula, unsur-unsur politik memegang peranan dalam proses tersebut. Seperti yang dikatakan Bryant dan Bailey (Adiwibowo 2011:7) bahwa dampak politik fokus pada usaha mempelajari sumber, kondisi, dan implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup. Kemudian Bryant (1997:21) juga mengatakan bahwa asumsi pokok dampak politik ialah perubahan lingkungan tidak bersifat netral, tetapi merupakan suatu bentuk politik lingkungan yang banyak melibatkan aktor-aktor yang berkepentingan baik pada tingkat lokal, regional, maupun global. Oleh karena itu dampak politik mempelajari hubungan kausal dan siklikal antara perubahan lingkungan dengan kegiatan politik yang terjadi dimana aktor-aktor yang berkepentingan saling beradu memegang peranan.
Alkhudri (2012) merangkum tiga ciri penting dari Blaikey yang menjadi esensi dasar dari kajian dampak politik hingga sekarang, yaitu:
1)      Pertama, multi metode, objektif, aktor dan audiens (masyarakat). Pendekatan dampak politik seperti dijelaskan di awal merupakan pendekatan yang multi metode dan multi dimensi yang mencakup sejarah, ekonomi, sosial, politik, dan dampak. Sementara penekanan pada pendekatan aktor menjadi ciri khas pemikiran dampak politik yang diletakkan Blaikie. Pendekatan ini berpusat pada pelaku (actor-oriented).
2)      Kedua, analisis multi skala: internasional, nasional, rumahtangga, kebijakan, praktik dan dampak. Pada konteks ini menjadi tipe tahapan bahwa kajian dampak politik mengedepankan aspek dari hulu, tengah, hingga hilir. Dari level terkecil (rumahtangga), komunitas, sampai negara dan global, dari analisa mikro, messo, dan makro. Singkatnya, pada titik ini kajian dampak politik merupakan kajian yang komprehensif.
3)      Ketiga, mengedepankan pada kombinasi struktur-agensi atau struktur dan aktor. Struktur dan agensi/aktor adalah elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kajian dampak politik. Struktur mencakup kebijakan, regulasi, norma, dan hukum. Sementara itu, agensi atau aktor adalah pelaksananya. Tarik-menarik kedua ranah tersebut menjadi poin penting dalam memahami diskursus atau wacana yang terjadi, sebab di dalamnya kepentingan bermain, dan relasi politik kekuasaan.

4.3  Konflik
4.3.1 Definisi Konflik
Konflik merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakterstik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata sosial dan ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan, serta budaya dan tujuan hidup yang berbeda, perbedaan inilah yang melatarbelakangi terjadinya konflik. Konflik adalah sebagai perbedaan persepsi mengenai kepentingan terjadi ketika tidak terlihat adanya alternatif. Selama masih ada perbedaan tersebut, konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan terjadi yang dapat memuaskan aspirasi kedua belah pihak (Wirawan 2010: 1-2).
Konflik dapat terjadi hanya karena salah satu pihak memiliki aspirasi tinggi atau karena alternatif yang bersifat integratif dinilai sulit didapat. Ketika konflik semacam itu terjadi, maka ia akan semakin mendalam bila aspirasi sendiri atau aspirasi pihak lain bersifat kaku dan menetap (Dean G. Pruit 2004; 27).
Konflik dapat menciptakan konsensus dan integrasi. Oleh sebab itu, proses konflik sosial merupakkan kunci adanya struktur sosial. Dahrendrof berpendapat bahwa di dalam setiap asosiasi yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara mereka yang ikut dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu (Poloma 2007: 135-136).
4.3.2        Jenis Konflik
Konflik banyak jenisnya dan dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria. Sebagai contoh, konflik dapat dikelompokkan berdasarkan latar terjadinya konflik, pihak yang terkait dalam konflik, dan substansi konflik diantaranya adalah:
1)      Konflik personal
2)      Konflik interpersonal
3)      konflik interes (Conflict of interest)
4)      Konflik realitas
5)      Konflik non realitas
6)      Konflik destruktif
7)      Konflik konstruktif
Konflik juga dapat dibedakan berdasarkan posisi pelaku konflik yang berkonflik, yaitu:
a.    Konflik vertikal
Konflik yang terjadi antara elite dan massa (rakyat). Elit yang dimaksud adalah aparat militer, pusat pemerintah ataupun kelompok bisnis. Hal yang menonjol dalam konflik vertikal adalah terjadinya kekerasan yang biasa dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.
b.    Konflik horizontal
Konflik terjadi dikalangan massa atau rakyat sendiri, antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relative sama. Artinya, konflik tersebut terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relative sederajat, tidak ada yang lebih tinggi dan rendah.

4.3.3 Faktor Penyebab Konflik
Konflik terjadi karena adanya pihak-pihak yang ingin menguasai sesuatu dan kepentingannya saling bertentangan. Faktor konflik sumberdaya alam dalam kajian dampak sangat beragam. Suatu konflik sumberdaya alam dapat terjadi karena adanya perbedaan persepsi antar aktor pengelola yang mana kemudian menjadi penyebab munculnya konflik. Selain itu pula, ketidak jelasan batas-batas wilayah kelola juga kerap kali menjadi faktor yang paling dominan karena masing-masing aktor akan saling mengakuisisi. Seperti yang ditulis oleh Noer Fauzi dalam Jurnal Bhumi (2013:3) menyebutkan sebab-sebab terjadinya konflik[1], diantaranya:
a.    Pemberian izin/hak/konsesi oleh pejabat publik (Menteri kehutanan, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Bupati) yang memasukkan tanah/wilayah kelola/SDA kepunyaan sekelompok rakyat ke dalam konsesi badan-badan usaha raksasa dalam bidang produksi, ekstrasi, maupun konservasi.
b.    Penggunaan kekerasan, manipulasi, dan penipuan dalam pengadaan tanah skala besar untuk proyek-proyek pembangunan, perusahaan-perusahaan raksasa, dan pemegang konsesi lain dalam bidang produksi, ekstrasi, maupun konservasi.
c.    Eksklusi sekelompok rakyat pedesaan dari tanah/wilayah kelola/SDA yang dimasukkan dalam konsesi badan usaha raksasa tersebut.
d.   Perlawanan langsung dari rakyat sehubungan eksklusi tersebut.
Faktor-faktor konflik termasuk sumber-sumber konflik juga dijelaskan oleh Tadjudin (2000), yaitu perbedaan dan perbedaan tersebut bersifat mutlak yang artinya secara obyektif memang berbeda. Namun perbedaan tersebut hanya ada pada tingkat persepsi. Pihak lain bisa dipersepsikan memiliki sesuatu yang berbeda dan pihak lain dicurigai sebagai berbeda, meski secara obyektif sama sekali tidak terdapat perbedaan. Menurut Tadjudin (1999) perbedaan tersebut dapat terjadi pada tataran, antara lain: (1) perbedaan persepsi; (2) perbedaan pengetahuan; (3) perbedaan tatanilai; (4) perbedaan kepentingan; dan (5) perbedaan akuan hak kepemilikan (klaim). Penyebab konflik yang ditekankan adalah isu-isu utama yang muncul pada waktu menganalisis konflik, yaitu isu kekuasaan, budaya, identitas, gender dan hak. Isu-isu ini muncul ketika mengamati interaksi antar pihak yang bertikai, yang pada satu kesempatan tertentu akan menjadi latar belakang konflik serta berperan sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi secara diam-diam. Yang melatarbelakangi adanya konflik atau pertentangan:
a.    Perbedaan antara individu-individu
Perbedaan pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan antara mereka.



b.    Perbedaan kebudayaan
Perbedaan kepribadian dari orang perorangan tergantung pula dari pola-pola kebudayaan yang menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan kepribadian tersebut.
c.    Perbedaan kepentingan
Perbedaan kepentingan antara individu maupun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan.
d.    Perubahan sosial
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu dapat mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.

4.3.4 Sebab Terjadinya Konflik
Perbedaan dan pertentangan yang terjadi diantara aktor biasanya berawal dari hal-hal sebagai berikut :
a.    Komunikasi
Salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit dimengerti dan informasi yang tidak lengkap.
b.    Struktur
Pertarungan kekuasaan antara pemilik kepentingan atau sistem yang bertentangan, persaingan untuk merebutkan sumberdaya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan mereka.
c.    Pribadi.
Ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi dengan perilaku yang diperankan mereka, dan perubahan dalam nilai-nilai persepsi.

4.3.5 Kondisi Obyektif yang Bisa Menimbulkan Konflik
Konflik sering kali merupakan salah satu strategi para pemimpin untuk melakukan perubahan. Jika tidak dapat dilakukan secara damai, perubahan diupayakan dengan menciptakan konflik. Pemimpin menggunakan faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik untuk menggerakan perubahan. Akan tetapi, konflik dapat terjadi secara alami karena adanya kondisi obyektif yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Berikut ini adalah kondisi obyektif yang bisa menimbulkan konflik:
a.    Tujuan yang berbeda dikemukakan oleh Hocker dan Wilmot, konflik terjadi karena pihak-pihak yang terlibat konflik mempunyai tujuan yang berbeda.
b.    Komunikasi yang tidak baik, komuikasi yang tidak baik seringkali menimbulkan konflik dalam organisasi. Faktor komunikasi yang menyebabkan konflik misalnya : distorsi, informasi yang tidak tersedia dengan bebas, dan penggunaan bahasa yang tidak dimengerti oleh pihak-pihak yang melakukan komunikasi.
c.    Beragam karakteristik sosial, konflik dimasyarakat sering terjadi karena anggotanya mempunyai karakteristik yang beragam; suku, agama, dan ideologi. Karakteristk ini sering diikuti dengan pola hidup yang eksklusif satu sama lain yang sering menimbulkan konflik.
d.    Pribadi orang, dalam hal ini konflik terjadi karena adanya sikap curiga dan berpikiran negatif kepada orang lain, egois, sombong, merasa selalu paling benar, kurang dapat mengendalikan emosinya, dan ingin menang sendiri.
e.    Kebutuhan, orang yang memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain atau mempunyai kebutuhan yang sama mengenai sesuatu yang terbatas jumlahnya. Kebutuhan merupakan pendorong terjadinya perilaku manusia. Jika kebutuhan orang terhambat, maka bisa memicu terjadinya konflik (Wirawan 2010: 7-13).
4.3.6 Tipe Konflik
Dalam suatu konflik akan digambarkan persoalan-persoalan sikap, perilaku dan situasi yang ada. Tipe-tipe konflik terdiri atas tanpa konflik, konflik laten, konflik terbuka, dan konflik di permukaan (S.N Kartikasari 2001: 6);
a.    Tanpa konflik, setiap kelompok atau masyarakat yang hidup damai itu lebih baik, jika mereka ingin agar keadaan ini terus berlangsung, mereka harus hidup bersemangat dan dinamis, memanfaatkan konflik perilaku dan tujuan, serta mengelola konflik secara kreatif.
b.    Konflik laten, sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
c.    Konflik terbuka, adalah yang berakar dari semangat nyata, dan memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
d.    Konflik di permukaan, memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sasaran, yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi.
4.3.7     Akibat Konflik
Hadirnya konflik menimbulkan berbagai akibat, baik yang bersifat positif maupun negatif. Beberapa akibat yang ditimbulkan oleh pertentangan atau konflik, antara lain (Wirawan 2010: 106-109):
a.    Bertambahnya solidaritas/in-group
Apabila suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, solidaritas antara warga-warga kelompok biasanya akan tambah erat.
b.    Hancurnya atau retaknya kesatuan kelompok
Hal ini terjadi apabla timbul pertentangan antar golongan dalam suatu kelompok.
c.    Adanya perubahan kepribadian individu
Ketika terjadi pertentangan, ada beberapa pribadi yang tahan dan tidak tahan terhadapnya. Mereka yang tidak tahan akan mengalami perubahan tekanan yang berujung tekanan mental.


d.    Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
Konflik yang berujung pada kekerasan maupun peperangan akan menimbulkan kerugian, baik secara materi maupun jiwa-raga manusia.
e.    Akomodasi, dominasi, dan takluknya suatu pihak
Konflik merupakan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Konflik bisa terjadi ketika beberapa tujuan dari masyarakat tidak sejalan.
4.3.8        Manajemen Konflik
Ketika menghadapi situasi konflik, orang berperilaku tertentu untuk menghadapi lawannya. Perilaku mereka membentuk satu pola atau beberapa pola tertentu. Pola perilaku orang-orang dalam menghadapi situasi konflik disebut sebagai gaya manajemen konflik (Wirawan 2010: 134).
a.    Koersi, yaitu suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah. Misalnya, sistem pemerintahan totalitarian.
b.    Kompromi, yaitu suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Misalnya, perjanjian genjatan senjata antara dua negara.
c.    Arbitrasi, yaitu terjadi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Misalnya, penyelesaian pertentangan antara karyawan dan pengusaha dengan serikat buruh, serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
d.    Mediasi, seperti arbitrasi namun pihak ketiga hanya penengah atau juru damai. Misalnya, mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan fraksi-fraksi yang berselisih di Kamboja.
e.    Konsiliasi, merupakan upaya mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Misalnya, panitia tetap menyelesaikan masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan wakil karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
f.     Toleransi, yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi.
g.    Stalemate, terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Kemudian keduanya sadar untuk mengakhiri pertentangan. Misalnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur.
h.    Ajudikasi, yaitu penyelesaian masalah melalui pengadilan. Misalnya, persengketaan tanah warisan keluarga yang diselesaikan di pengadilan (Soekanto 1999: 84).
4.4    Aktor-aktor
Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam tak lepas dari keterlibatan banyak pihak, mulai dari masyarakat (tingkat grass root) hingga pada perusahaan (industri kapital). Banyaknya aktor yang terlibat bukan berarti distribusi dalam mendapatkan manfaat sumberdaya alam juga turut banyak ataupun merata dengan baik. Sehingga konflik pun muncul yang kemudian melibatkan banyak pihak dari luar, baik untuk mempertahankan kepentingan masing-masing ataupun untuk pendampingan penyelesaian konflik. Aktor-aktor tersebut diantaranya :
a)      Masyarakat lokal
Masyarakat lokal adalah aktor yang terlibat langsung dalam setiap kasus konflik sumberdaya alam. Kepentingan mereka terhadap sumberdaya alam adalah sebagai tempat bermukim dan untuk keberlangsungan hidup. Mereka memanfaatkan sumberdaya alam di sekitarnya dengan adat mereka melalui cara-cara yang begitu arif. Namun sayangnya, mereka juga aktor yang paling pertama terkena dampak dari rusaknya sumberdaya alam akibat keserakahan para korporat/kapitalis.


b)     Korporat/kapitalis
Korporat/kapitalis adalah aktor yang memiliki modal besar untuk melakukan usaha terhadap sumberdaya alam dengan tujuan mengeruk keuntungan, baik berupa perusahaan maupun individu. Kepentingannya adalah untuk usaha dan mengeruk keuntungan. Biasanya para aktor korporat/kapitalis ini memberikan sedikit uang tali asih yang diberikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kompensasi bagi masyarakat yang sudah memberikan lahannya. Selain itu pula, para korporat/kapitalis juga memberikan ‘janji-janji’ kosong yang kemudian menjadi faktor pemicu konflik. Para korporat/kapitalis terus menguras sumberdaya alam dari tumpuan hidup masyarakat hingga masyarakat tak berdaya. Orientasi profit bagi korporat/kapitalis adalah hal yang utama. Sehingga tak segan-segan korporat/kapitalis akan melakukan berbagai cara, seperti menipu, melakukan kekerasan, melakukan pengusiran, dan hal tak manusiawi lainnya demi tercapainya tujuan tersebut.
c)      Pemerintah/negara (state)
Pemerintah/negara (state) adalah aktor pengambil keputusan juga regulator yang sebenarnya paling ‘berkuasa’. Kepentingannya terhadap sumberdaya alam adalah kebijakan dalam mengelola sumberdaya alam baik untuk kepentingan pembangunan maupun pelestarian (konservasi). Namun ditengah-tengah panasnya konflik, keberadaan negara (state) kemudian dipertanyakan. Sebagai institusi yang seharusnya menyejahterakan kehidupan rakyatnya, keberpihakkan pemerintah/negara (state)  kemudian menjadi hal yang ditunggu-tunggu, khususnya bagi masyarakat lokal. Sayangnya, negara pun seperti tak memiliki kuasa dalam mengambil keputusan. Negara hanya berpatok pada kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, yang disayangkan kembali, kebijakan tersebut pun pelaksanaannya disalahgunakan oleh oknum-oknum negara. Tak heran negara pun ternyata berusaha mengeruk pundi-pundi keuntungan dari sumberdaya alam dengan dalih pembangunan dan peningkatan perekonomian. Ataupun dengan dalih lainnya, yaitu menjaga kelestarian lingkungan, para aparat negara berusaha mati-matian menjaga suatu kawasan dengan tidak mempedulikan manusia di sekitarnya, masyarakat lokal. Oleh karena itu, apapun akar masalah konfliknya, masyarakat lokal tetap dan selalu menjadi aktor yang terkena dampak langsung, karena dalam hal ini negara melupakan bagian dari dirinya, yaitu rakyat. Maka sudah menjadi hal yang lumrah ketika rakyat berontak atas ketidakadilan yang diterima dan kemudian tidak percaya lagi kepada negara.
d)     Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Gerakan Sosial
Di lain sisi hadir aktor pemberi angin segar bagi masyarakat lokal yang sudah tidak memiliki daya dan upaya. Aktor tersebut adalah LSM ataupun gerakan sosila-gerakan sosial yang kepentingannya membela keadilan manusia. Akan tetapi, adapula LSM yang kepentingannya adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan idealisme masing-masing LSM, maka bukan tidak mungkin LSM dapat membantu ataupun malah menjadi predator bagi masyarakat itu sendiri. Saling bertolak-belakangnya idealisme ini seperti menjadi bola saju bagi konflik itu sendiri. Kehadiran masing-masing LSM justru tidak memberikan perubahan kearah perbaikan namun malah memperparah keadaan. Hal ini terjadi akibat saling mempertarungkan keegoaan masing-masing LSM, sehingga lupa akan tujuan utama, yaitu menyelesaikan konflik itu sendiri.
4.5    Hubungan Antara kepentingan Aktor dengan Faktor-Faktor Penyebab Konflik Dampak Politik
Secara garis besar, nyata sekali dari aktor-aktor tersebut memiliki perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan tersebut yang kemudian berkembang menjadi faktor penyebab konflik dampak politik.  Kepentingan yang berbeda dari masing-masing aktor ini berdasarkan pada ideologi yang mereka anut, sehingga menyebabkan perbedaan cara pandang para aktor terhadap sumberdaya alam. Hal ini berujung pada perbedaan pemanfaatan sumberdaya alam yang bisa saling tumpang tindih dalam suatu kawasan. Selain dari perbedaan ideologi, kepentingan, dan cara pandang, ada faktor lain yang juga menjadi penyebab munculnya konflik sumberdaya alam, yaitu janji-janji kesejahteraan yang tidak terpenuhi baik dari pihak korporat/kapitalis, pemerintah/negara (state), dan bahkan mungkin LSM kepada masyarakat yang bermukim di sekitar sumberdaya alam.
Oleh karena itu, dalam menangani konflik-konflik sumberdaya alam harus dengan pendekatan khusus yang mampu mengakomodir semua kepentingan. Meskipun sulit diwujudkan, akan tetapi dengan bekerja kolaboratif, sinergis dan merendahkan hati untuk mewujudkan kepentingan bersama dengan tetap mengindahkan etika lingkungan nampaknya dapat menjadi jalan tengah yang cukup relevan.

4.6    Ideologi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Etika Lingkungan)
Tiap-tiap aktor yang terlibat dalam konflik sumberdaya alam tentunya memiliki ideologi yang berbeda-beda dalam memandang suatu sumberdaya alam. Ideologi yang dianut dari suatu aktor menjadi poin penting dalam mengidentifikasi kepentingannya. Terdapat tiga ideologi (etika lingkungan) terhadap sumberdaya alam (Keraf 2010). Diantaranya adalah Antroposentris, biosentris, dan ekosentris. Antroposentris adalah teori etika lingkungan hidup yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya.
Selanjutanya menurut model etika lingkungan biosentrisme, tidak benar bahwa hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri utama etika ini adalah biocentric, karena teori ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Teori ini menganggap serius setiap kehidupan dan makhluk hidup di alam semesta. Semua makhluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral, terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
Sedangkan teori ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan hidup biosentrisme, sehingga sering disamakan begitu saja dengan biosentrisme. Meskipun begitu, terdapat perbedaan diantara keduanya, biosentrisme hanya memusatkan etika pada komunitas biotis, pada kehidupan seluruhnya. Sedangkan ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas dampaks, baik yang hidup maupun tidak. Secara dampaks, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu kewajiban moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup akan tetapi berlaku terhadap semua realitas dampaks.
Identifikasi faktor-faktor konflik juga menjadi bagian dari analisis konflik. Dalam hal ini, identifikasi faktor diperlukan untuk mnegetahui sejarah asal muasal konflik terjadi. Banyak faktor yang sebenarnya faktor pengembang konflik, namun pasti sebelum konflik menjadi berkembang, ada faktor utama yang menyebabkan konflik terjadi. Sementara ini, hasil dari menganalisis dari berbagai macam literatur, faktor-faktor konflik yang terjadi di Kecamatan Kayen dan Tambakromo adalah karena perbedaan kepentingan, perbedaan persepsi terhadap Lokasi Caisido, perbedaan ideologi, serta adanya oknum-oknum yang berpolitik. Namun faktor-faktor tersebut hanyalah dugaan yang memungkinkan adanya faktor-faktor lain selain dari faktor-faktor tersebut.

 

4.7 Hipotesis Penelitian

            Berdasarkan kerangka pemikiran yang telah dibuat, maka hipotesis penelitian yang dapat dijabarkan adalah sebagai berikut :
1.      Aktor-aktor yang terlibat dalam konflik Lokasi Caisido terdiri dari Masyarakat, kaum intelektual, Korporat, dan LSM atau gerakan sosial lain.
2.      Faktor-faktor yang mejadi penyebab konflik Lokasi Caisido diantaranya karena perbedaan kepentingan, perbedaan persepsi terhadap Lokasi Caisido, perbedaan ideologi, serta adanya oknum-oknum yang berpolitk.
4.8 Defenisi Konseptual
1.      Persepsi masyarakat adalah pandangan masyarakat dalam memaknai Lokasi Caisido sebagai sumberdaya alam.
2.      Aktor adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Aktor terbagi menjadi dua, aktor pro dan aktor kontra.
3.      Kepentingan aktor adalah apa yang ingin didapatkan aktor dari suatu sumberdaya alam, dalam hal ini adalah Lokasi Caisido.
4.      Pengaruh aktor adalah kekuatan aktor dalam mengintervensi suatu hal, baik dalam hal regulasi, manajemen, dan lain sebagainya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan posisi atau jabatan aktor.
5.      Kebutuhan aktor adalah apa yang harus dipenuhi aktor dan bila tidak terpenuhi maka aktor akan mencari alternatif lain.
6.      Konflik adalah suatu kondisi dimana adanya perebutan sumberdaya oleh berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda.

4.9 Definisi Operasional

1.      Kedalaman konflik menunjukkan sudah sejauh mana konflik terjadi, apakah masih bersifat konflik perkataan atau sudah mencapai konflik saling membunuh.
2.      Frekuensi konflik menunjukkan banyaknya konflik yang terjadi tiap satuan waktu. Banyaknya konflik yang terjadi dapat diukur per minggu ataupun bulan.
3.      Definisi pelokasian karst meliputi karakteristik fisik, sejarah terbentuknya, serta kondisi ekosistemnya.
4.      Regulasi yang mengatur mengenai bentang wilayah karst, khususnya Lokasi Caisido meliputi Peraturan Pemerintah, Undang-undang, hingga regulasi tingkat kelompok.
5.      Sejarah lokasi Caisido meruapkan penjabaran mengenai nilai-nilai historis peninggalan zaman dahulu yang sampai sekarang masih ditanamkan.
6.      Masyarakat lokal adalah merek yang mendiami suatu wilayah yang termasuk dalam arena konflik. Variabel ini akan dinalisis dengan menggunakan tabulasi silang dan diagram pie.
7.      Aktor pro adalah aktor yang mendukung aktor lain. Variabel ini akan dinalisis dengan menggunakan tabulasi silang.
8.      Aktor kontra adalah aktor yang bertentangan dengan aktor lain. Variabel ini akan dinalisis dengan menggunakan tabulasi silang.
9.      Jenis hak terhadap lokasi Caisido dibagi menjadi lima, yaitu :  hak akses atau melintas, hak memanfaatkan, hak mengelola, hak melarang orang lain untuk melintas maupun memanfaatkan, dan hak mengalihkan sebagian hak-hak sebelumnya.


BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
Pada dasarnya penolakan yang muncul pada minioritas penduduk Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau dengan keberanian mereka untuk melawan penolakan berawal dari keresahan warga akan ketidak pastian masa depannya, yang membawa dominasi komponen afektif berupa ketidak percayaan dan kekhawatiran terhadap berbagai kemungkinan dampak pembangunan pabrik semen. Selain itu isu lingkungan menjadi salah satu alasan yang tidak kalah penting, kekhawatiran akan hilangnya sumber mata air, polusi suara (kebisingan) dan juga polusi udara yang berdampak pada kesehatan. Untuk itu pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara adil dan selaras. Jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah konflik.
Untuk itu langkah terbaik untuk sosialisasi dengan masyarakat desa tetap mengedepankan adat, budaya, kondisi sosial dan ekonomi mereka. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik yang berkepanjangan. Karena selama ini, setiap ada pembangunan ataupun kebijakan baru dari Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau hampir selalu menuai konflik yang berkelanjutan. Hal ini bisa diperkirakan kurangnya kedekatan (miscommunication) antara decision maker dengan society.
Sebaiknya selalu ada ruang dialog yang lebih intens, karena selama ini masih minim dengan nilai-nilai moral dan kesadaran diri serta political will di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau yang berpihak pada kesejahteraan masa depan bangsa menjadi taruhan penting. Sehingga realisasi program yang telah disepakati bersama menjadi kualitas yang aktual serta nyata dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Caisido.
5.2. Saran
Penulis sangat menghargai hubungan kerja sama antara lembaga swadaya masyarakat, lembaga Pemerinta Daerah Kabupaten Baucau dan masyarakat Caisido dalam rangka sosialisasi pembangunaan pabrik semen, bagi mahasiswa /i untuk menimbah ilmu secara langsung, oleh karena itu tim penulis ingin memberikan saran terutama kepada:
1.      Tim penulis memintah kelompok kontra mengukur ide-ide demi kepentingan bersama.
2.      Tim penulis memintah kelompok Pro saling mengerti sesama kelompok agar menimbunyikan monopoli di mata masyarakat Caisido.
3.      Tim penulis memintah para peminpin pemerintah daerah serta pemerintah nasional mengambil keputusan yang adil ke pada kedua kelompok tersebut.


[1]Konflik yang dimaksud di dalam jurnal Bhumi Edisi 37, tahun 12, April 2013 adalah konflik agraria
Share this article :
Comments
0 Comments

0 Komentario:

Flag Counter
ARKIVU DOKUMENTUS:

INSTAGRAM

Pengikut

 
Domin No Pasensia Sei Manan Buat Hotu
DOMIN HALO HUSI FUAN RUA NO SENTIMENTU 1 D8
Halo Buat Nebe Diak Sai Ema Nebe Diak Liu 4x-9DAY