BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumberdaya alam merupakan entitas dari lingkungan hidup yang semestinya
dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia untuk kepentingan
ekonomi. Melihat dari manfaat yang hasilkan, sumberdaya alam seharusnya
memberikan kesejahteraan bagi makhluk hidup, khususnya manusia disekitar lokasi
adanya sumberdaya (masyarakat lokal). Akan tetapi, manfaat tersebut kini
menjadi sesuatu yang dipolitisir oleh sebagian pihak (oknum). Banyak pihak
ingin mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari sumberdaya yang ada tetapi
tidak memikirkan dampak yang terjadi di pihak lain. Besarnya pengambil manfaat
dari sumberdaya pun beragam, mulai dari skala kecil hingga skala raksasa turut
‘mengeruk emas’ yang terdapat di lingkungan hidup kita. Indonesia, sebagai
negara tropis dua musim yang memiliki kelimpahan sumberdaya alam juga tak luput
dari ‘sasaran empuk’ para kapitalis untuk terus dieksploitasi dan diambil
keuntungannya bagi mereka.
Kegiatan eksploitasi yang dilakukan para kapitalis tentunya tak dapat
dipisahkan dari peran pemerintah sebagai regulator yang lalu memberikan ‘izin
masuk’ kepada mereka. Laiknya menemukan harta Karun, para kapitalis akhirnya
berlomba berinvestasi untuk mengambil sumberdaya (emas, tembaga, nikel, gas,
kayu, lahan, dan lainnya) untuk jangka waktu operasi berpuluh-puluh tahun.
Tujuan utama dari para kapitalis adalah mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya
dari sumberdaya bagi kepentingan mereka sendiri. Namun dilain sisi, adapula
pihak yang sangat membutuhkan bahkan sangat bergantung dengan sumberdaya alam.
Mereka adalah masyarakat lokal, komunitas kecil yang memanfaatkan sumberdaya
alam dengan cara-cara hidup tradisional harus berjuang bertarung melawan para
kapitalis.
Keserakahan para kapitalis dalam mengambil sumberdaya tak jarang
menimbulkan beragam macam konflik. Akar dari konflik-konflik tersebut sebagian
besar karena tumpang tindih lahan antara kapitalis dengan masyarakat. Tumpang
tindih lahan menyebabkan tergesernya masyarakat dari lahannya sendiri.
Masyarakat terpaksa harus kehilangan lahan mereka yang notabene adalah alat
untuk menafkahi keluarga mereka. Selain itu, timpangnya dukungan pemerintah
terhadap kapitalis dengan masyarakat lokal pun kerap kali menjadi akar konflik
yang berkembang, sehingga menyebabkan masyarakat lokal selalu kalah dalam
mempertahankan lahan mereka. Hal-hal tersebut pun tidak menutup kemungkinan ada
sumber-sumber lainnya yang menjadi penyebab konflik.
Seperti telah disinggung di atas, selain kapitalis dan masyarakat lokal,
terdapat aktor lain yang berperan cukup penting dalam arena dampak politik,
yaitu negara (state). Negara memiliki
dua fungsi sekaligus, baik sebagai aktor pengguna maupun pelindung sumberdaya
alam. Oleh sebab itu, negara juga sering mengalami konflik kepentingan,
sehingga banyak kritik terhadap eksistensi negara. Negara sering mempersulit
upaya memecahkan masalah lingkungan, berusaha mengejar pembangunan ekonomi,
termasuk berusaha menarik perusahaan multinasional untuk menanamkan modal di
wilayahnya, yang terkadang mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.
Lokasi Caisido sendiri merupakan pelokasian karst yang membentang meliputi
empat RK (Aldeia), Rencana Tata Ruang Wilayah Regional, kawasan yang memiliki
bentang alam karst merupakan kawasan lindung geologi Sehingga, rencana
pertambangan pabrik semen yang berada di kawasan karst termasuk dalam kategori
kawasan lindung. Pelokasian Karst Lokasi Caisido juga memiliki
keanekaragaman hayati yang luar biasa.Oleh karena itu, kehadiran pabrik semen
secara otomatis akan menimbulkan berbagai macam perubahan bagi keberlangsungan
hidup masyarakat sekitar Lokasi Caisido. Berbagai jenis aktor turut campur
untuk mempertahnakan kepentingannya terhadap Lokasi Caisido.
Selain aktor-aktor tersebut masih
banyak aktor lainnya yang terlibat. Baik langsung maupun tidak langsung, baik
pro ataupun kontra. Sehingga, banyaknya perbedaan dari para aktor yang mewarnai
konflik dampak di desa Tirilolo kecamatan Baucau kota kabupaten Baucau menjadikannya
suatu hal yang cukup rumit bila dipandang dalam salah satu sisi. Konflik dampak
politik ini sangat lintas-disiplin dan integratif, sehingga dirumuskan dalam
bentuk yang sangat banyak atau tidak cukupnya komponen konseptual atau disiplin
tertentu. Pendekatan dampak politik adalah multi metode
dan multi dimensi yang mencakup sejarah, ekonomi, sosial, politik, dan dampak.
Sementara penekanan pada pendekatan aktor menjadi ciri khas pemikiran dampak
politik yang diletakkan Blaikie. Pendekatan ini berpusat pada pelaku (actor-oriented).
1.2
Masalah Penelitian
Dalam suatu kasus konflik, penting sekali untuk
mengetahui:
1.
Siapa saja aktor-aktor yang terlibat konflik
di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau
pembangunan pabrik semen?
2.
Apa
saja kepentingan dan pengaruh dari masing-masing aktor terhadap teritori
Caisido?
1.3
Batasan Penelitian
Dengan kedua permasalahan diatas, maka yang akan dibahas hanya
mengidentifikasi aktor, identifikasi kepentingan serta identifikasi
konflik di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau.
1.4
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah penelitian, maka secara umum tim penelitian mengenai “analisis dampak konflik pembangunan pabrik semen di
Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau
bertujuan untuk:
1)
Mengidentifikasi
aktor-aktor yang terlibat konflik di tempat tersebut
2)
Mengidentifikasi
kepentingan dan pengaruh masing-masing aktor yang terlibat konflik di tempat
tersebut
3)
Mengidentifikasi
karakteristik konflik di tempat tersebut
1.5
Kegunaan Penelitian
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kegunaan bagi akademisi, pemangku kebijakan dan
masyarakat pada umumya mengenai kajian gerakan sosial dan krisis dampak yang
secara nyata ditemui pada masyarakat. Secara spesifik dan terperinci manfaat
yang didapatkan oleh berbagai pihak adalah sebagai berikut:
1.
Bagi
Akademisi
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan sumbang pemikiran dalam penelitian mengenai analisis
dampak konflik. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi literatur bagi
akademisi yang ingin mengkaji lebih jauh mengenai analisis dampak konflik yang
berhubungan lokasi Caisido.
2.
Bagi
Pemangku Kebijakan
Penelitian
ini diharapkan dapat menambah rujukan para pemangku kebijakan dalam membuat kebijakan terkait pengelolaan
sumberdaya alam dengan pertimbangan dari berbagai macam aspek.
3.
Bagi
Masyarakat
Penelitian
ini diharapkan mampu memperluas wawasan masyarakat mengenai dampak konflik
sumberdaya alam khususnya di Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan
Baucau Kota Kabupaten Baucau.
1.6 Sistematika
Penulisan
Sesuai dengan
pembatasan masalah yang dijelaskan secara garis besar, maka sistematika tugas
makalah ini dapat dibagi menjadi 5 bab yaitu sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini akan diuraikan mengenai latar
belakang masalah, masalah penelitian, batasang penelitian, tujuan penelitian, kegunaan
penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN
TEORI
Dalam bab ini akan diuraikan tentang
kerangka teoritis dan kerangka berpikir juga berisi tentang dasar-dasar teori
yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pada penulisan tugas makalah.
BAB III METODE PENELITIAN
Pada bagian bab ini menjelaskan tentang
pendekatan, lokasi, waktu, teknik pengumpulan data, teknik pemilihan respospon
dan teknik pengolahan data.
BAB IV PEMBAHASAN
Pada bab ini menjelaskan secara rincian
tentang dampak konflik, tipe komflik, akhibat komflik, manajemen konflik dan
aktor-aktor.
BAB V PENUTUP
Pada bab ini berisikan tentang kesimpulan
dan saran-saran.
BAB II
KERANGKA TEORITIS
2.1 Kerangka
Teoritis
2.1.1 Dampak Konflik
Kegiatan
pengelolaan sumberdaya alam tak pernah luput dari konflik kepentingan tiap-tiap
aktor yang terlibat. Masing-masing aktor membawa kepentingannya untuk
memanfaatkan sumberdaya alam bagi keuntungan mereka sendiri.
Menurut para ahli:
1.
Bryant
dan Bailey (Adiwibowo 2011:7) bahwa dampak politik fokus pada usaha mempelajari
sumber, kondisi, dan implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup.
2.
Alkhudri
(2012) merangkum tiga ciri penting dari Blaikey yang menjadi esensi dasar dari
kajian ekologi politik hingga sekarang, yaitu Pertama, multi metode,
objektif, aktor dan audiens (masyarakat).
2.1.2 Definisi Konflik
Konflik
merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang
mempunyai karakterstik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin,
strata sosial dan ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan,
serta budaya dan tujuan hidup yang berbeda, perbedaan inilah yang
melatarbelakangi terjadinya konflik.
Menurut para ahli:
1.
Wirawan
(2010: 1-2). Konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan terjadi yang dapat
memuaskan aspirasi kedua belah pihak.
2.
Poloma
Dahrendrof (2007: 135-136). Berpendapat bahwa konflik di dalam setiap asosiasi
yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara mereka yang ikut
dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu.
2.1.3 Faktor Penyebab Konflik
Konflik
terjadi karena adanya pihak-pihak yang ingin menguasai sesuatu dan
kepentingannya saling bertentangan. Faktor konflik sumberdaya alam dalam kajian
ekologi sangat beragam. Suatu konflik sumberdaya alam dapat terjadi karena
adanya perbedaan persepsi antar aktor pengelola yang mana kemudian menjadi penyebab
munculnya konflik.
Menurut para ahli:
1.
Fisher
et al. (2001) Faktor konflik adalah isu-isu utama yang muncul pada waktu
menganalisis konflik, yaitu isu kekuasaan, budaya, identitas, gender dan hak.
2.
Tadjudin
(2000), Faktor-faktor konflik termasuk sumber-sumber konflik juga dijelaskan
yaitu perbedaan dan perbedaan tersebut bersifat mutlak yang artinya secara
obyektif memang berbeda.
2.2.Kerangka Pemikiran
Konflik yang terjadi di Lokasi
Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau terhadap Lokasi Caisido melibatkan banyak aktor.
Aktor-aktor tersebut kemudian digolongkan kedalam empat kelompok, yaitu
kelompok masyarakat, pemerintah (pemda), kaum intelektual dan gerakan sosial
lainnya. Keempat kelompok tersebut memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
Masyarakat memiliki kepentingan terhadap Lokasi Caisido adalah untuk kebutuhan
dan kesejahteraan hidup. Di lain sisi, pemerintah memiliki dua peranan terhadap
Lokasi Caisido. Peranan tersebut adalah untuk pembangunan atau peranan untuk konservasi/pelestarian
lingkungan. Dalam hal ini, peranan pemerintah masih berkutat pada peranan
pembangunan dan peningkatan pendapatan.
Sehingga memungkinkan pemerintah bekerjasama dengan korporat sebagai
bentuk upaya peningkatan pembangunan dan pendapatan. Sayangnya, dalam hal ini
pemerintah jarang mempertimbangkan aspek lain yang berpengaruh dan akan
menciptakan perubahan-perubahan jangka panjang, seperti kerusakan lingkungan,
hilangnya budaya terutama pada kepercayaan rumah adat.
Korporat senantiasa mencari peluang untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya
profit. Gayung bersambut dari pemerintah pun tak disia-siakan korporat untuk
menimbun keuntungan. Bahkan korporat siap melakukan berbagai macam cara untuk
mendapatkan peluang tersebut. Sedangkan gerakan sosial lainnya yang disingung
disini adalah kaum intelektual dari kelompok kontra berjuang mempertahankan
Lokasi Caisido untuk kepentingan masa depan. Gerakan sosial lainnya memiliki
dua peranan yaitu untuk pendampingan masyarakat dan konservasi lingkungan. Meskipun
pengelolaan sumberdaya alam diatur oleh pemerintah daerah, namun ada
aturan-aturan yang membatasinya.
METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan Lapangan
Penelitian
ini dilakukan melalui pendekatan penelitian, yakni pendekatan kualitatif.
pendekatan kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap informan
yang telah dipilih sesuai kriteria yang dianggap mampu mewakilkan kondisi yang
ingin diteliti.
3.2
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian akan dilakukan di Kecamatan Baucau kota desa
Tirilolo RK (aldeia) Caisido, Kabupaten Baucau. Pemilihan lokasi penelitian
tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Alasan pemberian
lokasi diantaranya adalah:
1.
Kecamatan
baucau kota desa Tirilolo RK (aldeia) Caisido merupakan lokasi target
didirikannya sebuah pabrik semen besar. Oleh karena itu pemilihan lokasi di
kecamatan ini diharapkan dapat cukup mewakili pengambilan data.
2.
Kawasan
Pelokasian Lokasi Caisido Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, merupakan
kawasan lindung geologi. Sehingga, rencana pertambangan pabrik semen yang
berada di kawasan Caisido termasuk dalam kategori kawasan lindung, sehingga
menjadi menarik untuk di telah terlebih Lokasi Caisido akan menjadi sumber
pengerukan bahan baku pembuatan semen.
3.
Lokasinya
mudah dijangkau, sehingga dalam pengambilan data dapat lebih mudah dilakukan.
4.
Di
Lokasi Caisido terdapat beberapa rumah adat tumpuan hidup masyarakat sekitar
dan dikhawatirkan akan menancam nyawa masyarakat tersebut jika pabrik semen
akan didirikan. Sehingga menimbulkan banyak pertentangan diantara masyarakat
dengan pihak pro pabrik semen.
Proses
penelitian ini telah dilaksanakan selama bulan April hingga Mei 2014. Kegiatan
penelitian meliputi penyusunan tugas makalah, pengambilan data lapangan,
pengolahan dan analisis data.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Penelitian
ini dilakukan melalui pengumpulan data primer maupun data sekunder. Data primer
merupakan data yang diperoleh langsung dari lapangan, baik melalui observasi
kondisi, dan kegiatan wawancara mendalam yang dilakukan pada responden maupun
pada informan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh baik
berupa dokumen-dokumen dari pemerintah desa, masyarakat ataupun pihak lainnya
yang berkaitan, serta literatur-literatur yang menunjang data ataupun deskripsi
kondisi yang berkaitan dengan penelitian.
Dalam melakukan pengumpulan data primer, peneliti telah
menyiapkan panduan-panduan yang diperlukan untuk menjaga konsistensi arah
pengambilan data. Khususnya pada kegiatan wawancara mendalam, telah disiapkan
juga panduan wawancara yang telah dipersiapkan sebelumnya. Metode ini dilakukan
agar data dan fakta yang digali lebih komperhensif dan tidak berkecenderungan
subjektif.
3.4 Teknik Pemilihan Informan
Dalam memperoleh data primer, sumber data didapatkan melalui wawancara
terhadap informan. Sedangkan informan adalah pihak yang memberikan keterangan dan informasi
mengenai kondisi dan situasi yang terjadi sesuai dengan pertanyaan yang
diajukan dalam pedoman wawancara. Dalam
penelitian ini, unit analisis yang diambil adalah masyarakat yang tinggal di lokasi
Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau, pelaku gerakan
sosial, serta responden dari pihak perusahaan serta pemerintah daerah. Hal ini
dilakukansecara sengaja sebagai bentuk analisis dari seluruh aktor yang
terlibat dan dianggap mampu menginterpretasikan kondisi konflik yang sedang
terjadi.
3.5 Teknik Pengolahan dan Analisis Data
Dalam penelitian
ini data baik yang diperoleh secara kualitatif akan diolah dan dianalisis
melalui tiga tahap, yaitu, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Masing-masing proses ini pada intinya bertujuan untuk memilih data
yang relevan, menggolongkan sehingga pada akhirnya dapat diambil kesimpulannya
sesuai dengan kepentingan penelitian.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Dampak Konflik
Timbulnya
konflik di latarbelakangi adanya perbedaan pendapat antara kelompok pro dan
kontra terhadap rencana pendirian pabrik semen di kawasan kars Caisido, sebagai
salah satu kawasan yang diprioritaskan memiliki bahan baku semen yang
berkualitas. Karena itulah investor tertarik untuk dapat mengeksploitasi tanah
kars yang terkandung di dalam lokasi Caisisdo. Dalam konflik tersebut bukan
hanya dipicu antar kelompok masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi juga
dengan Pemerintah Daerah kabupaten Baucau.
Pihak
pro dengan pendirian pabrik semen berharap dapat memperbaiki kehidupan ekonomi
masyarakat sekitarnya dengan berjualan, membangun restoran/warung makan,
membuat sewa penginapan dan masih banyak usaha yang lain akan dapat dibangun.
Dukungan selalu diberikan oleh pihak pro kepada investor agar dapat mendirikan
pabrik semen di lokasi caisido desa tirilolo Kecamatan Baucau kabupaten baucau dengan
tujuan memanfaatkan tanah kars lokasi Caisido sebagai bahan baku semen dan bisa
memberikan lapangan kerja kepada penduduk sekitar calon lokasi pabrik, sehingga
dampak positif dari pembangunan daerah dapat terwujud.
Dampak
pokok yang perlu diperhatikan dan menjadi dasar dari pemikiran negatif
informasi antara lain:
1.
Secara politik, masyarakat kontra masih menagih janji pemimpin
sosialisasi untuk melakukan survei bersama. Karena isu lingkungan sangat tinggi
tingkatannya untuk merealisasikan pendirian pabrik semen.
2.
Secara ekonomi, masyarakat menghadapi ketidak pastian
akan perubahan pola pekerjaan baru saja mendirikan pabrik semen. Hal ini
sebagai hasil evaluasinya dalam memperoleh pengetahuan seputar terganggunya
kestabilan lingkungan serta penyerapan tenaga kerja yang kurang optimal pada
warga setempat, serta rasa tidak yakin informasi akan kapasitas dan kemampuannya
untuk masuk dalam perubahan pola pekerjaan baru yang ditawarkan pada perusahaan
semen.
3.
Secara sosial dan budaya, masyarakat yang menyadari akan
adanya banyak perubahan, merasakan kekhawatiran yang tinggi ketika pembangunan
pabrik semen mempengaruhi sistem sosial maupun budayanya. Disamping itu lahan
pertanian yang akan digunakan sebagai calon lokasi pabrik atau penambangan
dapat mengalami hasil yang kurang produktif.
4.2 Masuknya Pabrik Semen Di Lokasi Caisido
Kehadiran
mega proyek rencana pembangunan pabrik semen di Lokasi Caisido Desa Tirilolo
Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau menimbulkan sikap pro kontra di kalangan
kaum intelektual maupun masyarakat sekitar calon lokasi pabrik, penambangan
batu kapur dan tanah liat. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konflik
antara perusahaan dengan masyarakat terhadap kemungkinan munculnya dampak
politik, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan atas pembangunan pabrik semen.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa timbulnya konflik tersebut dilatar belakangi
adanya perbedaan pendapat antara kelompok pro dan kontra terhadap rencana
pendirian pabrik semen di Lokasi Caisido Desa Tirilolo
Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau , sebagai salah satu kawasan yang
diprioritaskan memiliki bahan baku semen yang berkualitas. Karena itulah
investor tertarik untuk dapat mengeksploitasi tanah kars yang terkandung di
dalam lokasi Caisido. Dalam konflik tersebut bukan hanya dipicu antar kelompok
masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten
Baucau.
Sikap
dari pihak pro maupun kontra masing-masing dipengaruhi aspek sosial, politik,
ekonomi dan budaya. Sikap dari pihak kontra muncul karena kekhawatiran akan
ketidakpastian dampak ekonomi seperti kesempatan kerja, peluang usaha, dan
terwujudnya kesejahteraan. Selain itu isu lingkungan menjadi suatu alasan yang
tidak kalah penting, kekhawatiran akan hilangnya sumber mata air, polusi suara
(kebisingan) dan juga polusi udara yang berdampak pada kesehatan. Untuk itu
pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola Pemerintah Daerah harus dilaksanakan
secara adil dan selaras. Jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah konflik.
Secara sosial budaya, masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan yang
mempengaruhi sistem sosial dan budayanya. Sedangkan pihak pro akan terus
memberikan dukungan kepada investor agar dapat mendirikan pabrik semen di
Kecamatan Baucau Kota yang bertujuan untuk memanfaatkan tanah kars lokasi
Caisido sebagai bahan baku semen dan bisa memberikan lapangan kerja kepada
penduduk sekitar calon lokasi pabrik, sehingga dampak positif dari pembangunan
daerah dapat mewujudkan masyarakat sejahtera.
Pemicu
konflik bukan hanya antar kelompok masyarakat dengan pemrakarsa proyek tetapi
juga dengan Pemerintah. Pendirian pabrik semen sudah menjadi rencana yang cukup
matang bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Baucau.
Menurut
Johnson dan Duinker, konflik merupakan sesuatu yang tak terelakkan, yang dapat
bersifat positif maupun negatif. Aspek positif konflik muncul ketika konflik
membantu mengidentifikasikan sebuah proses pengelolaan lingkungan dan
sumberdaya yang tidak berjalan secara efektif, mempertajam gagasan atau
informasi yang tidak jelas dan menjelaskan kesalahpahaman. Konflik juga akan
bermanfaat, yaitu ketika mempertanyakan status quo, maka sebuah
pendekatan kreatif muncul. Sebaliknya, konflik dapat bersifat negatif jika
diabaikan.” Konflik yang tidak terselesaikan merupakan sumber kesalah pahaman,
ketidak percayaan, serta bias. Konflik menjadi buruk apabila menyebabkan
semakin meluasnya hambatan-hambatan untuk saling bekerjasama antar berbagai
pihak”, untuk memepercepat tewujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan, pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Demokratika Timor Leste.
Pemanfaatan
sumber daya yang ada di dalam suatu daerah termasuk sumber daya alam merupakan
wewenang dari daerah untuk mengelolanya yang dilaksanakan secara adil dan
selaras, hal ini perlu diperhatikan bahwa setiap kebijakan-kebijakan harus
memperhatikan keberlanjutan lingkungan baik fisik, biotik dan sosial. Masuknya
investor-investor luar ke suatu daerah memberikan tawaran yang sangat menarik
bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkannya untuk mendukung program pembangunan
di daerah dan dapat meningkatkan pendapatan bagi daerahnya.
Masalah
yang dapat dirumuskan, sejak awal rencana pembangunan pabrik semen oleh pabrik
semen menuai sejumlah masalah kemudian berujung pada konflik sosial. Terdapat
beberapa faktor yang menjadi amunisi konflik. Berangkat dari fase rencana kemudian
bergerak menjadi fase sosialisasi, dimana interaksi konflik mulai memanas dan
cenderung menggunakan upaya kekuasaan untuk mengalahkan lawan. Konflik sosial
tersebut timbul karena adanya perbedaan antara dua pihak, yang terbagi menjadi
dua kutub yang bertentangan “pro dan kontra”, serta karena adanya perbedaan
kepentingan yang diperjuangkan pada masing-masing pihak tersebut.
Penekanan
dan pendekatan aktor pun menjadi ciri khas dari analisis dampak politik.
Penyelesaian suatu konflik pun sangat erat kaitannya dengan identifikasi aktor
yang terlibat dalam konflik. Baik terlibat langsung maupun tidak langsung, baik
pro maupun kontra, baik yang grassroot
ataupun korporat (kapitalis). Hal ini dilakukan untuk mengetahui peranan
masing-masing aktor dalam sebuah konflik.
Selain itu, beragamnya jenis aktor yang terlibat maka
beragam pula kepentingan dari masing-masing aktor terhadap lokasi caisido.
Pertentangan kepentingan pun menjadi hal yang penting untuk dianalisis. Baik kepentingannya
untuk pelestarian hingga yang beroreientasi profit. Perbedaan inilah yang
kemudian menjadi dampak-dampak konflik. Peranan suatu aktor juga berpengaruh
terhadap konflik yang terjadi. Maka untuk menelisik suatu konflik dari akarnya.
Setiap konflik yang terjadi
memiliki karakteristik tertentu. Baik dari segi jenis konfliknya, kedalaman
konflik, frekuensi konflik yang terjadi, serta derajat ketegangan antar aktor
yang terlibat konflik. Identifikasi tersebut penting dilakukan untuk mengukur
perkembangan konflik yang terjadi. Sama halnya dengan konflik yang terjadi di
Lokasi Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau. Sehingga
perlu dilakukan identifikasi terkait.
Dengan
mengetahui pemikiran dari informan maka pemetaan konflik dilakukan dengan
mengidentifikasi pihak yang terlibat konflik, yaitu:
1.
Pertama, pihak-pihak primer yakni dapat diatas namakan
kelompok warga kontra (kaum intelektual dari keluarga kontra) yang menyuarakan
isu lingkungan kepada masyarakat, dengan gerakan yang diawalinya tersebut
menjadikan warga RK (aldeia) lain sebagai calon lokasi penambangan dan pabrik
semen turut serta menyuarakan pendapatnya untuk menolak pendirian pabrik
disekitar lokasi Caisido.
2.
Kedua, pihak sekunder sebagai pihak yang terlibat secara
tidak langsung dalam konflik. Pihak disini memiliki kepentingan mengenai
konflik dan solusinya, tetapi tidak terlibat langsung di dalamnya. Dapat
dimisalkan bahwa pihak investor berkonflik dengan masyarakat yang menolak
pembangunan, kemudian kelompok masyarakat yang menolak tersebut mengadukan pada
pers dan Pemerintah Kecamatan sebagai subdistrict dalam Pemerintahan.
Pers dan pihak Kecamatan inilah seharusnya sebagai pihak sekunder yang sangat
membantu dalam penyelesaian konflik.
3.
Ketiga, pihak yang tertarik dengan konflik, yakni dapat
ditunjuk mediator dari luar, yang benar-benar netral.
Dalam
konflik ini ada tiga kepentingan yang sama kuat, yaitu:
1)
Pertama Pemerintah Daerah Kabupaten Baucau, dimana cara
pandang mereka terhadap pendirian pabrik semen di Kecamatan Baucau Kota adalah
hal yang penting. Terlebih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
kesejahteraan masyarakatnya supaya lebih meningkat.
2)
Kedua, yaitu dari pihak investor pabrik semen yang
merupakan salah satu Badan Usaha Asin (BUA) yang go public dan mampu menanam
sahamnya begitu besar di setiap tahunnya.
3)
Ketiga adalah warga masyarakat caisido itu sendiri.
Sebagai sumber utama
dengan adanya pertentangan antara warga yang setuju dengan warga yang kontra
terhadap pendirian pabrik semen di daerah Kecamatan Baucau Kota. Penentangan
dari pihak kontra sering diwujudkan dengan kekhawatiran mereka terhadap
lingkungan sekitar gunung Caisido untuk dieksploitasi oleh perusahaan, yang
nantinya akan membuat dampak yang negatif, seperti diantaranya: polusi udara,
kebisingan dari pabrik, mondar-mandirnya kendaraan proyek untuk distribusi,
merusak hutan.
Konflik yang terjadi
dalam kasus pendirian pabrik semen di Kecamatan Lokasi Caisido Desa Tirilolo
Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau memang kompleks akar permasalahannya,
sampai-sampai pemecahan resolusi konflik sulit untuk ditindaklanjuti. Ditambah
dengan pernyataan dari pihak perusahaan bahwa meraka tidak mundur dari
perencanaan proyek di kawasan kars Caisido, tetapi jika perusahaan harus set
back lagi kecil kemungkinannya.
Resolusi
konflik yang digunakan untuk memperoleh keluaran konflik yakni dengan
intervensi pihak ketiga, dimana keputusan yang diperoleh tidak mengikat.
Keputusan hanya mengikat para pihak yang terlibat konflik sampai pihak ketiga
tidak mempunyai wewenang untuk mengambil sebuah keputusan. Khususnya dalam
penyelesaian kasus konflik pendirian pabrik semen di Kecamatan Caisido,
dimediasi oleh pihak pemimpin kabupaten Baucau yang dianggap kurang sesuai
hasil capaiannya dan tidak memuaskan bagi pihak yang berkonflik.
Kegiatan
pengelolaan sumberdaya alam tak pernah luput dari konflik kepentingan tiap-tiap
aktor yang terlibat. Masing-masing aktor membawa kepentingannya untuk
memanfaatkan sumberdaya alam bagi keuntungan mereka sendiri. Besar atau
kecilnya pengelolaan sumberdaya alam tentunya akan memberikan perubahan bagi
lingkungan. Tak ketinggalan pula, unsur-unsur politik memegang peranan dalam
proses tersebut. Seperti yang dikatakan Bryant dan Bailey (Adiwibowo 2011:7)
bahwa dampak politik fokus pada usaha mempelajari sumber, kondisi, dan
implikasi politik dari perubahan lingkungan hidup. Kemudian Bryant (1997:21)
juga mengatakan bahwa asumsi pokok dampak politik ialah perubahan lingkungan
tidak bersifat netral, tetapi merupakan suatu bentuk politik lingkungan yang
banyak melibatkan aktor-aktor yang berkepentingan baik pada tingkat lokal,
regional, maupun global. Oleh karena itu dampak politik mempelajari hubungan
kausal dan siklikal antara perubahan lingkungan dengan kegiatan politik yang
terjadi dimana aktor-aktor yang berkepentingan saling beradu memegang peranan.
Alkhudri
(2012) merangkum tiga ciri penting dari Blaikey yang menjadi esensi dasar dari
kajian dampak politik hingga sekarang, yaitu:
1)
Pertama, multi metode, objektif, aktor dan audiens (masyarakat).
Pendekatan dampak politik seperti dijelaskan di awal merupakan pendekatan yang
multi metode dan multi dimensi yang mencakup sejarah, ekonomi, sosial, politik,
dan dampak. Sementara penekanan pada pendekatan aktor menjadi ciri khas
pemikiran dampak politik yang diletakkan Blaikie. Pendekatan ini berpusat pada
pelaku (actor-oriented).
2)
Kedua, analisis multi skala: internasional, nasional,
rumahtangga, kebijakan, praktik dan dampak. Pada konteks ini menjadi tipe
tahapan bahwa kajian dampak politik mengedepankan aspek dari hulu, tengah,
hingga hilir. Dari level terkecil (rumahtangga), komunitas, sampai negara dan
global, dari analisa mikro, messo, dan makro. Singkatnya, pada titik ini kajian
dampak politik merupakan kajian yang komprehensif.
3)
Ketiga, mengedepankan pada kombinasi struktur-agensi atau
struktur dan aktor. Struktur dan agensi/aktor adalah elemen penting yang tidak
dapat dipisahkan dalam kajian dampak politik. Struktur mencakup kebijakan,
regulasi, norma, dan hukum. Sementara itu, agensi atau aktor adalah
pelaksananya. Tarik-menarik kedua ranah tersebut menjadi poin penting dalam
memahami diskursus atau wacana yang terjadi, sebab di dalamnya kepentingan
bermain, dan relasi politik kekuasaan.
4.3 Konflik
4.3.1 Definisi Konflik
Konflik
merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang
mempunyai karakterstik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin,
strata sosial dan ekonomi, sistem hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan,
serta budaya dan tujuan hidup yang berbeda, perbedaan inilah yang
melatarbelakangi terjadinya konflik. Konflik adalah sebagai perbedaan persepsi
mengenai kepentingan terjadi ketika tidak terlihat adanya alternatif. Selama
masih ada perbedaan tersebut, konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan
terjadi yang dapat memuaskan aspirasi kedua belah pihak (Wirawan 2010: 1-2).
Konflik dapat
terjadi hanya karena salah satu pihak memiliki aspirasi tinggi atau karena
alternatif yang bersifat integratif dinilai sulit didapat. Ketika konflik
semacam itu terjadi, maka ia akan semakin mendalam bila aspirasi sendiri atau
aspirasi pihak lain bersifat kaku dan menetap (Dean G. Pruit 2004; 27).
Konflik dapat
menciptakan konsensus dan integrasi. Oleh sebab itu, proses konflik sosial
merupakkan kunci adanya struktur sosial. Dahrendrof berpendapat bahwa di dalam
setiap asosiasi yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara
mereka yang ikut dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu
(Poloma 2007: 135-136).
4.3.2
Jenis Konflik
Konflik banyak
jenisnya dan dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria. Sebagai contoh,
konflik dapat dikelompokkan berdasarkan latar terjadinya konflik, pihak yang
terkait dalam konflik, dan substansi konflik diantaranya adalah:
1)
Konflik
personal
2)
Konflik
interpersonal
3)
konflik
interes (Conflict of interest)
4)
Konflik
realitas
5)
Konflik
non realitas
6)
Konflik
destruktif
7)
Konflik
konstruktif
Konflik juga dapat dibedakan berdasarkan posisi pelaku
konflik yang berkonflik, yaitu:
a.
Konflik
vertikal
Konflik yang terjadi antara elite dan massa (rakyat). Elit yang dimaksud
adalah aparat militer, pusat pemerintah ataupun kelompok bisnis. Hal yang
menonjol dalam konflik vertikal adalah terjadinya kekerasan yang biasa
dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.
b. Konflik horizontal
Konflik terjadi dikalangan massa atau rakyat sendiri, antara individu atau
kelompok yang memiliki kedudukan yang relative sama. Artinya, konflik tersebut
terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relative
sederajat, tidak ada yang lebih tinggi dan rendah.
4.3.3 Faktor Penyebab Konflik
Konflik terjadi karena adanya pihak-pihak yang ingin
menguasai sesuatu dan kepentingannya saling bertentangan. Faktor konflik
sumberdaya alam dalam kajian dampak sangat beragam. Suatu konflik sumberdaya
alam dapat terjadi karena adanya perbedaan persepsi antar aktor pengelola yang
mana kemudian menjadi penyebab munculnya konflik. Selain itu pula, ketidak jelasan
batas-batas wilayah kelola juga kerap kali menjadi faktor yang paling dominan
karena masing-masing aktor akan saling mengakuisisi. Seperti yang ditulis oleh
Noer Fauzi dalam Jurnal Bhumi (2013:3) menyebutkan sebab-sebab terjadinya
konflik[1], diantaranya:
a.
Pemberian
izin/hak/konsesi oleh pejabat publik (Menteri kehutanan, Menteri Energi dan
Sumberdaya Mineral, Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Bupati) yang
memasukkan tanah/wilayah kelola/SDA kepunyaan sekelompok rakyat ke dalam
konsesi badan-badan usaha raksasa dalam bidang produksi, ekstrasi, maupun
konservasi.
b.
Penggunaan
kekerasan, manipulasi, dan penipuan dalam pengadaan tanah skala besar untuk
proyek-proyek pembangunan, perusahaan-perusahaan raksasa, dan pemegang konsesi
lain dalam bidang produksi, ekstrasi, maupun konservasi.
c.
Eksklusi
sekelompok rakyat pedesaan dari tanah/wilayah kelola/SDA yang dimasukkan dalam
konsesi badan usaha raksasa tersebut.
d.
Perlawanan
langsung dari rakyat sehubungan eksklusi tersebut.
Faktor-faktor
konflik termasuk sumber-sumber konflik juga dijelaskan oleh Tadjudin (2000),
yaitu perbedaan dan perbedaan tersebut bersifat mutlak yang artinya secara
obyektif memang berbeda. Namun perbedaan tersebut hanya ada pada tingkat
persepsi. Pihak lain bisa dipersepsikan memiliki sesuatu yang berbeda dan pihak
lain dicurigai sebagai berbeda, meski secara obyektif sama sekali tidak
terdapat perbedaan. Menurut Tadjudin (1999) perbedaan tersebut dapat terjadi
pada tataran, antara lain: (1) perbedaan persepsi; (2) perbedaan pengetahuan;
(3) perbedaan tatanilai; (4) perbedaan kepentingan; dan (5) perbedaan akuan hak
kepemilikan (klaim). Penyebab konflik yang ditekankan adalah isu-isu utama yang
muncul pada waktu menganalisis konflik, yaitu isu kekuasaan, budaya, identitas,
gender dan hak. Isu-isu ini muncul ketika mengamati interaksi antar pihak yang
bertikai, yang pada satu kesempatan tertentu akan menjadi latar belakang
konflik serta berperan sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi secara
diam-diam. Yang
melatarbelakangi adanya konflik atau pertentangan:
a. Perbedaan antara individu-individu
Perbedaan pendirian dan perasaan mungkin akan melahirkan bentrokan antara
mereka.
b. Perbedaan kebudayaan
Perbedaan kepribadian dari orang perorangan tergantung pula dari pola-pola
kebudayaan yang menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan
kepribadian tersebut.
c. Perbedaan kepentingan
Perbedaan kepentingan antara individu maupun kelompok merupakan sumber lain
dari pertentangan.
d. Perubahan sosial
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat untuk
sementara waktu dapat mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
4.3.4 Sebab Terjadinya Konflik
Perbedaan dan pertentangan yang terjadi
diantara aktor biasanya berawal dari hal-hal sebagai berikut :
a. Komunikasi
Salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat, bahasa yang sulit
dimengerti dan informasi yang tidak lengkap.
b. Struktur
Pertarungan kekuasaan antara pemilik kepentingan atau sistem yang
bertentangan, persaingan untuk merebutkan sumberdaya yang terbatas, atau saling
ketergantungan dua atau lebih kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai
tujuan mereka.
c. Pribadi.
Ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi dengan perilaku yang
diperankan mereka, dan perubahan dalam nilai-nilai persepsi.
4.3.5 Kondisi Obyektif yang Bisa Menimbulkan
Konflik
Konflik sering kali merupakan salah satu
strategi para pemimpin untuk melakukan perubahan. Jika tidak dapat dilakukan
secara damai, perubahan diupayakan dengan menciptakan konflik. Pemimpin
menggunakan faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik untuk menggerakan
perubahan. Akan tetapi, konflik dapat terjadi secara alami karena adanya
kondisi obyektif yang dapat menimbulkan terjadinya konflik. Berikut ini adalah
kondisi obyektif yang bisa menimbulkan konflik:
a. Tujuan yang berbeda dikemukakan oleh Hocker dan Wilmot, konflik terjadi
karena pihak-pihak yang terlibat konflik mempunyai tujuan yang berbeda.
b. Komunikasi yang tidak baik, komuikasi yang tidak baik seringkali
menimbulkan konflik dalam organisasi. Faktor komunikasi yang menyebabkan
konflik misalnya : distorsi, informasi yang tidak tersedia dengan bebas, dan
penggunaan bahasa yang tidak dimengerti oleh pihak-pihak yang melakukan
komunikasi.
c. Beragam karakteristik sosial, konflik dimasyarakat sering terjadi karena
anggotanya mempunyai karakteristik yang beragam; suku, agama, dan ideologi.
Karakteristk ini sering diikuti dengan pola hidup yang eksklusif satu sama lain
yang sering menimbulkan konflik.
d. Pribadi orang, dalam hal ini konflik terjadi karena adanya sikap curiga dan
berpikiran negatif kepada orang lain, egois, sombong, merasa selalu paling
benar, kurang dapat mengendalikan emosinya, dan ingin menang sendiri.
e. Kebutuhan, orang yang memiliki kebutuhan yang berbeda satu sama lain atau
mempunyai kebutuhan yang sama mengenai sesuatu yang terbatas jumlahnya.
Kebutuhan merupakan pendorong terjadinya perilaku manusia. Jika kebutuhan orang
terhambat, maka bisa memicu terjadinya konflik (Wirawan 2010: 7-13).
4.3.6 Tipe Konflik
Dalam suatu konflik akan digambarkan
persoalan-persoalan sikap, perilaku dan situasi yang ada. Tipe-tipe konflik
terdiri atas tanpa konflik, konflik laten, konflik terbuka, dan konflik di
permukaan (S.N Kartikasari 2001: 6);
a. Tanpa konflik, setiap kelompok atau masyarakat yang hidup damai itu lebih
baik, jika mereka ingin agar keadaan ini terus berlangsung, mereka harus hidup
bersemangat dan dinamis, memanfaatkan konflik perilaku dan tujuan, serta
mengelola konflik secara kreatif.
b. Konflik laten, sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat kepermukaan sehingga
dapat ditangani secara efektif.
c. Konflik terbuka, adalah yang berakar dari semangat nyata, dan memerlukan
berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
d. Konflik di permukaan, memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan
muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sasaran, yang dapat diatasi dengan
meningkatkan komunikasi.
4.3.7
Akibat Konflik
Hadirnya konflik menimbulkan berbagai
akibat, baik yang bersifat positif maupun negatif. Beberapa akibat yang
ditimbulkan oleh pertentangan atau konflik, antara lain (Wirawan 2010:
106-109):
a. Bertambahnya solidaritas/in-group
Apabila suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, solidaritas
antara warga-warga kelompok biasanya akan tambah erat.
b. Hancurnya atau retaknya kesatuan kelompok
Hal ini terjadi apabla timbul pertentangan antar golongan dalam suatu
kelompok.
c. Adanya perubahan kepribadian individu
Ketika terjadi pertentangan, ada beberapa pribadi yang tahan dan tidak
tahan terhadapnya. Mereka yang tidak tahan akan mengalami perubahan tekanan
yang berujung tekanan mental.
d. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
Konflik yang berujung pada kekerasan maupun peperangan akan menimbulkan
kerugian, baik secara materi maupun jiwa-raga manusia.
e. Akomodasi, dominasi, dan takluknya suatu pihak
Konflik merupakan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Konflik bisa
terjadi ketika beberapa tujuan dari masyarakat tidak sejalan.
4.3.8
Manajemen Konflik
Ketika menghadapi situasi konflik, orang
berperilaku tertentu untuk menghadapi lawannya. Perilaku mereka membentuk satu
pola atau beberapa pola tertentu. Pola perilaku orang-orang dalam menghadapi
situasi konflik disebut sebagai gaya manajemen konflik (Wirawan 2010: 134).
a. Koersi, yaitu suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan
kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah. Misalnya, sistem
pemerintahan totalitarian.
b. Kompromi, yaitu suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan
saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Misalnya,
perjanjian genjatan senjata antara dua negara.
c. Arbitrasi, yaitu terjadi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup
mencapai kompromi sendiri. Misalnya, penyelesaian pertentangan antara karyawan
dan pengusaha dengan serikat buruh, serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak
ketiga.
d. Mediasi, seperti arbitrasi namun pihak ketiga hanya penengah atau juru
damai. Misalnya, mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan fraksi-fraksi yang
berselisih di Kamboja.
e. Konsiliasi, merupakan upaya mempertemukan keinginan-keinginan dari
pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
Misalnya, panitia tetap menyelesaikan masalah ketenagakerjaan mengundang
perusahaan dan wakil karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
f. Toleransi, yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi.
g. Stalemate, terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai
kekuatan seimbang. Kemudian keduanya sadar untuk mengakhiri pertentangan.
Misalnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur.
h. Ajudikasi, yaitu penyelesaian masalah melalui pengadilan. Misalnya,
persengketaan tanah warisan keluarga yang diselesaikan di pengadilan (Soekanto
1999: 84).
4.4
Aktor-aktor
Kegiatan
pengelolaan sumberdaya alam tak lepas dari keterlibatan banyak pihak, mulai
dari masyarakat (tingkat grass root)
hingga pada perusahaan (industri kapital). Banyaknya aktor yang terlibat bukan
berarti distribusi dalam mendapatkan manfaat sumberdaya alam juga turut banyak
ataupun merata dengan baik. Sehingga konflik pun muncul yang kemudian
melibatkan banyak pihak dari luar, baik untuk mempertahankan kepentingan
masing-masing ataupun untuk pendampingan penyelesaian konflik. Aktor-aktor
tersebut diantaranya :
a) Masyarakat
lokal
Masyarakat lokal adalah aktor yang terlibat langsung dalam setiap kasus
konflik sumberdaya alam. Kepentingan mereka terhadap sumberdaya alam adalah
sebagai tempat bermukim dan untuk keberlangsungan hidup. Mereka memanfaatkan
sumberdaya alam di sekitarnya dengan adat mereka melalui cara-cara yang begitu
arif. Namun sayangnya, mereka juga aktor yang paling pertama terkena dampak
dari rusaknya sumberdaya alam akibat keserakahan para korporat/kapitalis.
b) Korporat/kapitalis
Korporat/kapitalis
adalah aktor yang memiliki modal besar untuk melakukan usaha terhadap
sumberdaya alam dengan tujuan mengeruk keuntungan, baik berupa perusahaan
maupun individu. Kepentingannya adalah untuk usaha dan mengeruk keuntungan.
Biasanya para aktor korporat/kapitalis ini memberikan sedikit uang tali asih
yang diberikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kompensasi bagi
masyarakat yang sudah memberikan lahannya. Selain itu pula, para
korporat/kapitalis juga memberikan ‘janji-janji’ kosong yang kemudian menjadi
faktor pemicu konflik. Para korporat/kapitalis terus menguras sumberdaya alam
dari tumpuan hidup masyarakat hingga masyarakat tak berdaya. Orientasi profit bagi korporat/kapitalis adalah
hal yang utama. Sehingga tak segan-segan korporat/kapitalis akan melakukan berbagai
cara, seperti menipu, melakukan kekerasan, melakukan pengusiran, dan hal tak
manusiawi lainnya demi tercapainya tujuan tersebut.
c) Pemerintah/negara
(state)
Pemerintah/negara
(state) adalah aktor pengambil
keputusan juga regulator yang sebenarnya paling ‘berkuasa’. Kepentingannya
terhadap sumberdaya alam adalah kebijakan dalam mengelola sumberdaya alam baik
untuk kepentingan pembangunan maupun pelestarian (konservasi). Namun
ditengah-tengah panasnya konflik, keberadaan negara (state) kemudian dipertanyakan. Sebagai institusi yang seharusnya
menyejahterakan kehidupan rakyatnya, keberpihakkan pemerintah/negara (state)
kemudian menjadi hal yang ditunggu-tunggu, khususnya bagi masyarakat
lokal. Sayangnya, negara pun seperti tak memiliki kuasa dalam mengambil
keputusan. Negara hanya berpatok pada kebijakan-kebijakan yang telah dibuat,
yang disayangkan kembali, kebijakan tersebut pun pelaksanaannya disalahgunakan
oleh oknum-oknum negara. Tak heran negara pun ternyata berusaha mengeruk
pundi-pundi keuntungan dari sumberdaya alam dengan dalih pembangunan dan
peningkatan perekonomian. Ataupun dengan dalih lainnya, yaitu menjaga
kelestarian lingkungan, para aparat negara berusaha mati-matian menjaga suatu
kawasan dengan tidak mempedulikan manusia di sekitarnya, masyarakat lokal. Oleh
karena itu, apapun akar masalah konfliknya, masyarakat lokal tetap dan selalu
menjadi aktor yang terkena dampak langsung, karena dalam hal ini negara
melupakan bagian dari dirinya, yaitu rakyat. Maka sudah menjadi hal yang lumrah
ketika rakyat berontak atas ketidakadilan yang diterima dan kemudian tidak
percaya lagi kepada negara.
d) Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)/Gerakan Sosial
Di
lain sisi hadir aktor pemberi angin segar bagi masyarakat lokal yang sudah
tidak memiliki daya dan upaya. Aktor tersebut adalah LSM ataupun gerakan
sosila-gerakan sosial yang kepentingannya membela keadilan manusia. Akan
tetapi, adapula LSM yang kepentingannya adalah untuk menjaga kelestarian
lingkungan. Dengan idealisme masing-masing LSM, maka bukan tidak mungkin LSM
dapat membantu ataupun malah menjadi predator bagi masyarakat itu sendiri.
Saling bertolak-belakangnya idealisme ini seperti menjadi bola saju bagi
konflik itu sendiri. Kehadiran masing-masing LSM justru tidak memberikan
perubahan kearah perbaikan namun malah memperparah keadaan. Hal ini terjadi
akibat saling mempertarungkan keegoaan masing-masing LSM, sehingga lupa akan
tujuan utama, yaitu menyelesaikan konflik itu sendiri.
4.5
Hubungan Antara kepentingan Aktor dengan Faktor-Faktor
Penyebab Konflik Dampak Politik
Secara
garis besar, nyata sekali dari aktor-aktor tersebut memiliki perbedaan
kepentingan. Perbedaan kepentingan tersebut yang kemudian berkembang menjadi
faktor penyebab konflik dampak politik.
Kepentingan yang berbeda dari masing-masing aktor ini berdasarkan pada
ideologi yang mereka anut, sehingga menyebabkan perbedaan cara pandang para
aktor terhadap sumberdaya alam. Hal ini berujung pada perbedaan pemanfaatan
sumberdaya alam yang bisa saling tumpang tindih dalam suatu kawasan. Selain dari
perbedaan ideologi, kepentingan, dan cara pandang, ada faktor lain yang juga
menjadi penyebab munculnya konflik sumberdaya alam, yaitu janji-janji
kesejahteraan yang tidak terpenuhi baik dari pihak korporat/kapitalis,
pemerintah/negara (state), dan bahkan
mungkin LSM kepada masyarakat yang bermukim di sekitar sumberdaya alam.
Oleh
karena itu, dalam menangani konflik-konflik sumberdaya alam harus dengan
pendekatan khusus yang mampu mengakomodir semua kepentingan. Meskipun sulit
diwujudkan, akan tetapi dengan bekerja kolaboratif, sinergis dan merendahkan
hati untuk mewujudkan kepentingan bersama dengan tetap mengindahkan etika
lingkungan nampaknya dapat menjadi jalan tengah yang cukup relevan.
4.6
Ideologi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Etika Lingkungan)
Tiap-tiap
aktor yang terlibat dalam konflik sumberdaya alam tentunya memiliki ideologi
yang berbeda-beda dalam memandang suatu sumberdaya alam. Ideologi yang dianut
dari suatu aktor menjadi poin penting dalam mengidentifikasi kepentingannya.
Terdapat tiga ideologi (etika lingkungan) terhadap sumberdaya alam (Keraf
2010). Diantaranya adalah Antroposentris, biosentris, dan ekosentris.
Antroposentris adalah teori etika lingkungan hidup yang memandang manusia
sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap
yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai
tertinggi adalah manusia dan kepentingannya.
Selanjutanya
menurut model etika lingkungan biosentrisme, tidak benar bahwa hanya manusia
yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari
kepentingan manusia. Ciri utama etika ini adalah biocentric, karena teori ini menganggap setiap kehidupan dan
makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Teori ini
menganggap serius setiap kehidupan dan makhluk hidup di alam semesta. Semua
makhluk hidup bernilai pada dirinya sendiri sehingga pantas mendapat
pertimbangan dan kepedulian moral. Alam perlu diperlakukan secara moral,
terlepas dari apakah ia bernilai bagi manusia atau tidak.
Sedangkan
teori ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan hidup
biosentrisme, sehingga sering disamakan begitu saja dengan biosentrisme.
Meskipun begitu, terdapat perbedaan diantara keduanya, biosentrisme hanya
memusatkan etika pada komunitas biotis, pada kehidupan seluruhnya. Sedangkan
ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas dampaks, baik yang
hidup maupun tidak. Secara dampaks, makhluk hidup dan benda-benda abiotis
lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu kewajiban moral tidak
hanya dibatasi pada makhluk hidup akan tetapi berlaku terhadap semua realitas dampaks.
Identifikasi faktor-faktor konflik juga menjadi bagian dari analisis
konflik. Dalam hal ini, identifikasi faktor diperlukan untuk mnegetahui sejarah
asal muasal konflik terjadi. Banyak faktor yang sebenarnya faktor pengembang
konflik, namun pasti sebelum konflik menjadi berkembang, ada faktor utama yang
menyebabkan konflik terjadi. Sementara ini, hasil dari menganalisis dari
berbagai macam literatur, faktor-faktor konflik yang terjadi di Kecamatan Kayen
dan Tambakromo adalah karena perbedaan kepentingan, perbedaan persepsi terhadap
Lokasi Caisido, perbedaan ideologi, serta adanya oknum-oknum yang berpolitik.
Namun faktor-faktor tersebut hanyalah dugaan yang memungkinkan adanya
faktor-faktor lain selain dari faktor-faktor tersebut.
4.7 Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kerangka pemikiran yang
telah dibuat, maka hipotesis penelitian yang dapat dijabarkan adalah sebagai
berikut :
1.
Aktor-aktor
yang terlibat dalam konflik Lokasi Caisido terdiri dari Masyarakat, kaum
intelektual, Korporat, dan LSM atau gerakan sosial lain.
2.
Faktor-faktor
yang mejadi penyebab konflik Lokasi Caisido diantaranya karena perbedaan kepentingan, perbedaan persepsi terhadap Lokasi Caisido,
perbedaan ideologi, serta adanya oknum-oknum yang berpolitk.
4.8 Defenisi Konseptual
1.
Persepsi
masyarakat adalah pandangan masyarakat dalam memaknai Lokasi Caisido sebagai
sumberdaya alam.
2.
Aktor
adalah pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, baik yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung. Aktor terbagi menjadi dua, aktor pro dan aktor
kontra.
3.
Kepentingan
aktor adalah apa yang ingin didapatkan aktor dari suatu sumberdaya alam, dalam
hal ini adalah Lokasi Caisido.
4.
Pengaruh
aktor adalah kekuatan aktor dalam mengintervensi suatu hal, baik dalam hal
regulasi, manajemen, dan lain sebagainya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan
posisi atau jabatan aktor.
5.
Kebutuhan
aktor adalah apa yang harus dipenuhi aktor dan bila tidak terpenuhi maka aktor
akan mencari alternatif lain.
6.
Konflik
adalah suatu kondisi dimana adanya perebutan sumberdaya oleh berbagai pihak
dengan kepentingan yang berbeda.
4.9
Definisi Operasional
1.
Kedalaman
konflik menunjukkan sudah sejauh mana konflik terjadi, apakah masih bersifat
konflik perkataan atau sudah mencapai konflik saling membunuh.
2.
Frekuensi
konflik menunjukkan banyaknya konflik yang terjadi tiap satuan waktu. Banyaknya
konflik yang terjadi dapat diukur per minggu ataupun bulan.
3.
Definisi
pelokasian karst meliputi karakteristik fisik, sejarah terbentuknya, serta
kondisi ekosistemnya.
4.
Regulasi
yang mengatur mengenai bentang wilayah karst, khususnya Lokasi Caisido meliputi
Peraturan Pemerintah, Undang-undang, hingga regulasi tingkat kelompok.
5.
Sejarah
lokasi Caisido meruapkan penjabaran mengenai nilai-nilai historis peninggalan
zaman dahulu yang sampai sekarang masih ditanamkan.
6.
Masyarakat
lokal adalah merek yang mendiami suatu wilayah yang termasuk dalam arena
konflik. Variabel ini akan dinalisis dengan menggunakan tabulasi silang dan
diagram pie.
7.
Aktor
pro adalah aktor yang mendukung aktor lain. Variabel ini akan dinalisis dengan
menggunakan tabulasi silang.
8.
Aktor
kontra adalah aktor yang bertentangan dengan aktor lain. Variabel ini akan
dinalisis dengan menggunakan tabulasi silang.
9. Jenis hak terhadap lokasi Caisido dibagi menjadi lima,
yaitu : hak akses atau melintas, hak
memanfaatkan, hak mengelola, hak melarang orang
lain untuk melintas maupun memanfaatkan, dan hak mengalihkan sebagian hak-hak sebelumnya.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Pada
dasarnya penolakan yang muncul pada minioritas penduduk Lokasi Caisido Desa
Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau dengan keberanian mereka untuk
melawan penolakan berawal dari keresahan warga akan ketidak pastian masa
depannya, yang membawa dominasi komponen afektif berupa ketidak percayaan dan
kekhawatiran terhadap berbagai kemungkinan dampak pembangunan pabrik semen.
Selain itu isu lingkungan menjadi salah satu alasan yang tidak kalah penting,
kekhawatiran akan hilangnya sumber mata air, polusi suara (kebisingan) dan juga
polusi udara yang berdampak pada kesehatan. Untuk itu pemanfaatan sumber daya
alam yang dikelola Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara adil dan
selaras. Jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah konflik.
Untuk
itu langkah terbaik untuk sosialisasi dengan masyarakat desa tetap
mengedepankan adat, budaya, kondisi sosial dan ekonomi mereka. Sehingga dapat
meminimalisir terjadinya konflik yang berkepanjangan. Karena selama ini, setiap
ada pembangunan ataupun kebijakan baru dari Lokasi Caisido Desa Tirilolo
Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau hampir selalu menuai konflik yang
berkelanjutan. Hal ini bisa diperkirakan kurangnya kedekatan (miscommunication)
antara decision maker dengan society.
Sebaiknya
selalu ada ruang dialog yang lebih intens, karena selama ini masih minim dengan
nilai-nilai moral dan kesadaran diri serta political will di Lokasi
Caisido Desa Tirilolo Kecamatan Baucau Kota Kabupaten Baucau yang berpihak pada
kesejahteraan masa depan bangsa menjadi taruhan penting. Sehingga realisasi
program yang telah disepakati bersama menjadi kualitas yang aktual serta nyata
dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Caisido.
5.2. Saran
Penulis sangat menghargai
hubungan kerja sama antara lembaga swadaya masyarakat, lembaga Pemerinta Daerah
Kabupaten Baucau dan masyarakat Caisido dalam rangka sosialisasi pembangunaan
pabrik semen, bagi mahasiswa /i untuk menimbah ilmu secara langsung, oleh
karena itu tim penulis ingin memberikan saran terutama kepada:
1.
Tim
penulis memintah kelompok kontra mengukur ide-ide demi kepentingan bersama.
2.
Tim
penulis memintah kelompok Pro saling mengerti sesama kelompok agar
menimbunyikan monopoli di mata masyarakat Caisido.
3.
Tim
penulis memintah para peminpin pemerintah daerah serta pemerintah nasional
mengambil keputusan yang adil ke pada kedua kelompok tersebut.
[1]Konflik
yang dimaksud di dalam jurnal Bhumi Edisi 37, tahun 12, April 2013 adalah
konflik agraria