MAKALAH ETIKA PROFESI
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan, serta kemudahan dalam akses informasi, era
globalisasi atau kesejagatan membuat akses informasi tanpa batas,
serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat klien
semakin kritis. Disisi lain menyebabkan timbulnya berbagai
permasalahan etika. Selain itu perubahan gaya hidup, budaya dan tata
nilai klien, membuat klien makin peka menyikapi berbagai persoalan,
termasuk memberi penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh
profesi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam segala teknik
informatikag berpengaruh terhadap meningkatnya kritis klien terhadap
mutu pelayanan teknik terutama pelayan teknik informatika. Menjadi
tantangan bagi profesi IT untuk mengembangkan kompotensi dan
profesionalisme dalam menjalankan praktek IT serta dalam memberikan
pelayanan berkualitas.
Ketika klien merasakan ketidakpuasan terhadap pelayanan atau apabila
seseorang IT merugikan klien tidak menutup kemungkinan dimeja
hijaukan. Maka dari itu sebagai Teknik perlu mengetahui etika dari
profesi.
B. Perumusan Masalah
- Apa pengertian etika, moral, profesi, teknik informatika dan etika profesi
- Apa fungsi etik dan profesi
- Apa tujuan etika dalam pelayanan profesi
C. Tujuan
Selain sebagai memenuhi salah satu tugas dari materi kuliah Etika,
penulisan makalah ini juga bertujuan untuk:
- Mengetahui definisi dari etika profesi
- Mengetahui fungsi etika dan profesi
- Tujuan etika dalam pelayanan profesi
D. Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini yaitu:
- Agar mahasiswa mengetahui definisi dari etika dan profesi.
- Agar mahasiswa Mengetahui fungsi etik dan profesi.
- Agar mahasiswa mengetahui Tujuan etik dan profesi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
ETIKA
A. Pengertian Etika
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang
utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
- Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai-nilai atau norma- norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau klien.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
C. Macam-Macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan
baik dan buruknya prilaku manusia:
- Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
- Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
- Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam teknik informatikag kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam teknik informatikag kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam teknik informatikag kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
- Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak
dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban
manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling
berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia
baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, klien,
negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau
terpecah menjadi banyak bagian atau teknik informatikag. Dan
pembahasan teknik informatikag yang paling aktual saat ini adalah
sebagai berikut:
1.
Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut,
- Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
- Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah. - Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
- Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
E. Fungsi Etika
- Teknik informatika harus menjadikan nuraninya sebagai pedoman. Hati nurani paling mengetahui paling mengetahui kapan perbuatan individu melanggar etika atau sesuai etika.
- Untuk memecahkan masalah dalam situasi yang sulit
- Mampu melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, memperlakukan manusia secara adil, menjelaskan dengan benar, menepati janji yang telah disepakati, menjaga kerahasiaan.
- Membantu mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan
- Menjadi otonomi dari setiap individu khususnya teknik informatika dan klien
- Menjaga privasi setiap individu
- Mengatur sikap, tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya.
F. Kode Etik Berdasarkan ABET
ABET
(Accreditation Board for Engineering and Technology) adalah
organisasi yang bertanggung jawab untuk memantau, menilai, dan
mensertifikasi kualitas pendidikan di teknik informatikag ilmu
terapan, komputasi, rekayasa dan teknologi di USA. Dengan adanya
Washington Accord, yang saat ini telah disepakati oleh 14 negara,
maka ABET juga dipercaya untuk memberikan penilaian akreditasi secara
internasional. Pada tahun 1985, lembaga ini mengemukakan serta
mempublikasikan kode etik insiyur mengenai prinsip etika profesi
dasar ketehnikan, yaitu:
- Seorang insinyur dapat memajukan integritas dan menegakan kehormatan dan martabat tingkat profesi dengan menggunakan keterampilan untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
- Menjadikan pribadi jujur dan bersifat adil, melayani dengan kesetian klien, pengusaha dan klien.
- Bekerja keras dan berusaha meningkatkan kemampuan kompetensi dari tingkat profesi.
- Mendukung klien professional dan teknis dari disiplin mereka.
G. Sanksi
Pelanggaran Kode Etik:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi.
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh
suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu.
Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis,
seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional,
seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode
etik. Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation yang
terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari niat profesi
mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi
untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam
praktek seharihari control ini tidak berjalan dengan mulus karena
rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi, seorang
profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang
melakukan pelanggaran.
2.2. PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris
"Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk teknik informatikag profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada teknik informatikag hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh klien awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di klien, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk teknik informatikag profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada teknik informatikag hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh klien awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di klien, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
C. Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada
profesi, yaitu:
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan klien, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan klien.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan klien, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
D. Syarat-Syarat Suatu Profesi:
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
E. Peranan Etika Dalam Profesi:
- Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok klien, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
- Salah satu golongan klien yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau klien umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu klien profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
- Sorotan klien menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada klien profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga klien miskin tidak mungkin menjamahnya.
2.3.
ETIKA PROFESI
- Pengertian Etika Profesi
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik
profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang
telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih
memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih
sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat
dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem
norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan
apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh
dilakukan oleh seorang profesional
- Tujuan Etika Dalam Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu
memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani
bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil,
dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan
mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
- Definis Etika Profesi
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the
discpline which can act as the performance index or reference for our
control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan
semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia
di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara
khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian
dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik
sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum
(common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self
control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Dengan Demikian Tujuan etika dalam profesi yaitu:
- Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi
- Menjadi alat self control dari tindakan yang menyimpang
- Meningkatkan pengabdian kepada klien
- Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan keteknik informatikaan
- Meningkatkan kualitas pelayanan.
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Menentukan baku standarnya sendiri
- Pengertian Kode Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi
merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah
dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih
memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih
sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat
dalam etika profesi.
Kode
etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara
jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak
baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang
dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode
etik yang ada dalam klien Timor Leste cukup banyak dan bervariasi.
Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi keklienan yang bersifat
nasional, misalnya ikatan penerbit Timor Leste (IKAPTL), kode etik
ikatan penasehat hukum Timor Leste, kode etik jurnalistik Timor
Leste, kode etik advokasi Timor Leste dan lain-lain.
E. Kode Etik
Profesi
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik:
Tujuan Kode Etik:
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
F. Prinsip Etika Profesi:
- Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau klien pada umumnya.
- Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Etika profesi teknik informatika adalah perilaku seseorang
dalam menjalankan segala tugasnya sesuai
dengan keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.
2. Fungsi etik dan moralitas teknik informatika
- Teknik informatika harus menjadikan nuraninya sebagai pedoman.
- Untuk memecahkan masalah dalam situasi yang sulit.
- Mampu melakukan tindakan yang benar dan mencegah tindakan yang merugikan, berlaku adil, dan menjaga privacy.
- Membantu mengambil keputusan tentang tindakan apa yang kita lakukan.
- Menjadi otonomi dari setiap individu khususnya teknik informatika dan klien.
- Menjaga privasi setiap individu.
- Mengatur sikap,tindak tanduk dalam menjalankan tugas profesinya
3. Tujuan Etik Dalam Profesi
- Untuk mengatur dalam menjalankan tugas sesuai profesi.
- Menjadi alat self control dari tindakan yang menyimpang.
- Meningkatkan pengabdian kepada klien.
- Menjaga dan memelihara kesejahteraan pelayanan keteknik informatikaan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan.
B.
Saran
Diharapkan sebagai Teknik memahi tentang etika moral keteknikan,
fungsi etika dan Profesi serta tujuanny. Sehingga dapat memberikan
pelayanan yang memuaskan kepada klien.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurdiansyah.
2012. Etika profesi. Pdf. Jakarta
Mustika,sofyan. Dkk, 2009. 50 Tahun IBI. Teknik informatika
menyongsong masa depan.
Pengurus pusat IBI. Jakarta
Puji, wahyuningsih. 2009. Etika Profesi keteknik informatikaan.
Fitrayana. Yogyakarta
Purwandari, Atik.
2008. Sejarah profesionalisme. Konsep keteknik informatikaan.
EGC. Jakarta
Suriani,dr. H. 2008. Etika keteknik informatikaan. EGC.
Jakarta
community.gunadarma.ac.id
ik.uny.ac.id.
pengantarteknologiinformasi.edublogs.org